• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Februari 10, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri PANRB Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN Bersama BKN

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Mei 2024
in RAGAM
0
Menteri PANRB Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN Bersama BKN

Jakarta – Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini telah sampai proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Verval tersebut dilakukan pada 1.788.851 tenaga non ASN yang masuk database BKN.

Pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Verval tersebut dilakukan dengan 6 (enam) kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja).

READ ALSO

Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat

Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

Adapun 6 Pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk rekrutmen CASN tahun 2024.

Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Anas usai rapat bersama BKN di Jakarta, Jumat (17/05/2024).

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN tersebut. BPKP sebagai tim _quality assurance_ dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.

“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas pria yang akrab disapa Yomo ini.

Adapun hasil verval tenaga non ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB yaitu kriteria 2 mencapai 89.87%, kriteria 3 sudah 100%, kriteria 4 mencapai 63.33%, kriteria 5 sudah 100%, dan kriteria 6 mencapai 99.52%. Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.

Sementara itu terkait _platform_ digital manajemen ASN, Kementerian PANRB telah melakukan uji coba April 2024 lalu pada 6.581 peserta dari 40 instansi. _Platform_ ini kedepan menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN dan nantinya akan masuk pada Portal Layanan Aparatur Negara. (tugas).

Tags: Abdullah Azwar AnasBKNKementerian PAN-RBMenteri PANRBPembukaan CASNPPPK

Related Posts

Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat
NASIONAL

Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat

Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi
MERANGIN

Bupati Merangin melalui Kadis Kominfo Usulkan Daerah Blank Spot ke Kementerian Komdigi

Bupati Merangin M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”

Menkomdigi Meutya Hafid Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026
NASIONAL

Menkomdigi Meutya Hafid Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026

Wabup Merangin Khafidh Hadiri Peresmian 159 Unit Bedah Rumah BSPS di Tanah Abang
Daerah

Wabup Merangin Khafidh Hadiri Peresmian 159 Unit Bedah Rumah BSPS di Tanah Abang

Bupati  Merangin M. Syukur Mewisuda 147 Siswa Sekolah Tangguh 
Daerah

Bupati  Merangin M. Syukur Mewisuda 147 Siswa Sekolah Tangguh 

Next Post
City Tour Road to River Park Bersama New Honda Stylo 160

City Tour Road to River Park Bersama New Honda Stylo 160

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dukung Penuh Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Paritrana

Dukung Penuh Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Paritrana

8 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Di Ringkus Polisi

8 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur Di Ringkus Polisi

Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara, Laba Bersih Tembus Rp1,33 Triliun

Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara, Laba Bersih Tembus Rp1,33 Triliun

Kemendagri Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Perkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah 

Kemendagri Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Perkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In