• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Menteri PANRB Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN Bersama BKN

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Mei 2024
in NASIONAL
0
Menteri PANRB Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN Bersama BKN

Jakarta – Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini telah sampai proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Verval tersebut dilakukan pada 1.788.851 tenaga non ASN yang masuk database BKN.

Pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Verval tersebut dilakukan dengan 6 (enam) kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja).

READ ALSO

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Adapun 6 Pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk rekrutmen CASN tahun 2024.

Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Anas usai rapat bersama BKN di Jakarta, Jumat (17/05/2024).

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN tersebut. BPKP sebagai tim _quality assurance_ dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.

“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas pria yang akrab disapa Yomo ini.

Adapun hasil verval tenaga non ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB yaitu kriteria 2 mencapai 89.87%, kriteria 3 sudah 100%, kriteria 4 mencapai 63.33%, kriteria 5 sudah 100%, dan kriteria 6 mencapai 99.52%. Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.

Sementara itu terkait _platform_ digital manajemen ASN, Kementerian PANRB telah melakukan uji coba April 2024 lalu pada 6.581 peserta dari 40 instansi. _Platform_ ini kedepan menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN dan nantinya akan masuk pada Portal Layanan Aparatur Negara. (tugas).

Tags: Abdullah Azwar AnasBKNKementerian PAN-RBMenteri PANRBPembukaan CASNPPPK

Related Posts

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
NASIONAL

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Menteri PU Dody Lakukan Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran setelah KPK OTT di Sumatera Utara 
NASIONAL

Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara akibat OTT KPK 

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 
NASIONAL

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda
NASIONAL

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 

Next Post
City Tour Road to River Park Bersama New Honda Stylo 160

City Tour Road to River Park Bersama New Honda Stylo 160

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Doa Bersama Penghujung Tahun, Bupati Fadhil Berikan Reward Ke Petugas Da’i

Doa Bersama Penghujung Tahun, Bupati Fadhil Berikan Reward Ke Petugas Da’i

Pj Bupati dan Ketua TP PKK Buka Galeri Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi

Pj Bupati dan Ketua TP PKK Buka Galeri Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi

DPRD Kota Jambi Dukung Pemkot Bangun Kolam Resapan

DPRD Kota Jambi Dukung Pemkot Bangun Kolam Resapan

PT VAT Lakukan Kegiatan Sosial CSR di SMK 6 Desa Tapah Sari

PT VAT Lakukan Kegiatan Sosial CSR di SMK 6 Desa Tapah Sari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In