Jakarta – Sebanyak 1.289.824 formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.
Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
“Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Menteri Anas pada Konferensi Pers Progres Pengadaan ASN Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (03/05/2024).
Lanjut Anas menguraikan, rincian kebutuhan ASN yang disampaikan melalui SIASN BKN tersebut paling sedikit memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.
“Untuk mempermudah instansi pemerintah dalam mengisi rincian formasi, pada awal Maret 2024 Kementerian PANRB telah mengeluarkan panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 173/2024,” tuturnya.
Hingga tanggal 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan Perencanaan SIASN BKN. Total persetujuan prinsip formasi tersebut sebesar 1.289.824 untuk memenuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.
Dari total formasi 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
Dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906. Sementara pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi.
Sedangkan SDM Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 794, terdiri atas 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
Menteri Anas juga merinci pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi. “Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” papar Menteri Anas.
Disamping itu, pemerintah juga akan membuka penerimaan CPNS pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi. Sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Data tersebut terinci sebanyak 4 instansi belum membuat rincian formasi; 36 instansi sedang menyusun rincian formasi; 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK; 371 instansi sedang dalam proses velval rincian formasi oleh BKN; dan 152 rincian usulan instansi yang telah selesai diverval oleh BKN dan/sedang menunggu Digital Signature (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.
Anas menguraikan terdapat sejumlah alasan kendala keterlambatan instansi dalam menyampaikan rincian formasi. Kendala tersebut antara lain instansi masih melakukan pemetaan jabatan; keterbatasan informasi terhadap data Non-ASN baik terkait jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan; serta belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.
Rincian kebutuhan pegawai ASN yang telah disampaikan instansi pemerintah akan divalidasi BKN. Selanjutnya BKN menyampaikan hasil validasi dalam bentuk Pertimbangan Teknis sebagai pertimbangan Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN.
“Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi,” pungkas mantan Bupati Banyuwangi tersebut. (tugas).