• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Menteri PANRB : Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen ASN Segera Rampung 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Juli 2024
in NASIONAL
0
Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju titik akhir. Rangkaian pembahasan substansi dalam RPP Manajemen ASN sudah dilakukan oleh Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelenggarakan uji publik di sejumlah daerah.

READ ALSO

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Uji publik dilakukan untuk menampung tanggapan dan masukan terkait substansi RPP Manajemen ASN dari instansi pemerintah (pengguna kebijakan); asosiasi pemerintah provinsi/kabupaten/kota; Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional; Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional; akademisi; pakar; serta pemangku kepentingan lainnya.

“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Untuk diketahui Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui izin prakarsa penyusunan RPP Manajemen ASN pada 5 Februari 2024 lalu. Penyusunan draft awal RPP Manajemen ASN melibatkan tim PAK (Panitia Antar Kementerian) yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Arsip Nasional RI.

Pembahasan susbtansi RPP Manajemen ASN juga turut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 Bab dan 312 Pasal. Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

Arah kebijakan yang sedang disusun dalam penyelenggaraan Manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN.

“Penajaman di TIM PAK dan TIM Teknis sudah dilakukan secara keseluruhan. RPP Manajemen ASN yang sedang disusun akan kita pakai dalam pengelolaan ASN secara berkelanjutan, sehingga ASN sebagai penggerak birokrasi bisa bekerja lincah, profesional, berintegritas dan berwawasan global,” pungkas Aba. (tugas).

Tags: Abdullah Azwar AnasKementerian PAN-RBMenteri PANRBRPP Management ASNUU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Related Posts

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya

Next Post
Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024

Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi Kejaksaan Minta Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia di tingkatkan

Ketua Komisi Kejaksaan Minta Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia di tingkatkan

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Kebangsaan Serta Deklarasi Pembentukan Kampung Pancasila

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Kebangsaan Serta Deklarasi Pembentukan Kampung Pancasila

Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi di Dinas PUPR Banyuasin

Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi di Dinas PUPR Banyuasin

Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Disambut Seloko Adat

Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Disambut Seloko Adat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In