• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Desember 9, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri PANRB : Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen ASN Segera Rampung 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Juli 2024
in RAGAM
0
Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju titik akhir. Rangkaian pembahasan substansi dalam RPP Manajemen ASN sudah dilakukan oleh Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelenggarakan uji publik di sejumlah daerah.

READ ALSO

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Uji publik dilakukan untuk menampung tanggapan dan masukan terkait substansi RPP Manajemen ASN dari instansi pemerintah (pengguna kebijakan); asosiasi pemerintah provinsi/kabupaten/kota; Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional; Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional; akademisi; pakar; serta pemangku kepentingan lainnya.

“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Untuk diketahui Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui izin prakarsa penyusunan RPP Manajemen ASN pada 5 Februari 2024 lalu. Penyusunan draft awal RPP Manajemen ASN melibatkan tim PAK (Panitia Antar Kementerian) yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Arsip Nasional RI.

Pembahasan susbtansi RPP Manajemen ASN juga turut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 Bab dan 312 Pasal. Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

Arah kebijakan yang sedang disusun dalam penyelenggaraan Manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN.

“Penajaman di TIM PAK dan TIM Teknis sudah dilakukan secara keseluruhan. RPP Manajemen ASN yang sedang disusun akan kita pakai dalam pengelolaan ASN secara berkelanjutan, sehingga ASN sebagai penggerak birokrasi bisa bekerja lincah, profesional, berintegritas dan berwawasan global,” pungkas Aba. (tugas).

Tags: Abdullah Azwar AnasKementerian PAN-RBMenteri PANRBRPP Management ASNUU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Related Posts

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana
Daerah

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran
NASIONAL

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Mendagri Usulkan Bantuan untuk tiap Daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar Tertimpa  Bencana Rp2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp4 Miliar 
NASIONAL

Mendagri Usulkan Bantuan untuk tiap Daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar Tertimpa  Bencana Rp2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp4 Miliar 

Zulhifni Dilantik Bupati H M Syukur Menjadi Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Zulhifni Dilantik Bupati H M Syukur Menjadi Sekda Kabupaten Merangin

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Bulan Nopember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar
RAGAM

Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar

Next Post
Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024

Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya

Kolaborasi OJK dan Insan Media Sumbagsel untuk Diseminasi Informasi Ekonomi dan Keuangan yang Reliabel dan Terpercaya

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Dirut Bank Jambi Hadiri Pertemuan Tahunan BI 2022

Dirut Bank Jambi Hadiri Pertemuan Tahunan BI 2022

Sekda dan OPD Banyak Tidak Hadir,  Rapat Paripurna DPRD Merangin Dihentikan Sementara

Sekda dan OPD Banyak Tidak Hadir,  Rapat Paripurna DPRD Merangin Dihentikan Sementara

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In