• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuanga

R3daksi by R3daksi
4 Maret 2026
in Berita OJK
0
OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuanga

READ ALSO

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Selasa.
Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.
Ruang lingkup kerja sama meliputi :
1. Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi,
2. Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan,
3. Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan,
4. Peningkatan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia, serta
5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana.
PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.
OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Rls/*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT
Berita OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Berita OJK

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi Dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Berita OJK

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta
Berita OJK

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Perusahaan Pengadaian PT Gadai Elektronik Jakarta

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Berita OJK

Kinerja dan Integritas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Berita OJK

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Next Post
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Wakil Bupati Tanjab Barat Dilantik Sebagai Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi, Hadiri Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025–2028

Wakil Bupati Tanjab Barat Dilantik Sebagai Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi, Hadiri Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025–2028

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp1,3 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp1,3 Triliun Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

Sukses Harumkan Kota Jambi, Walikota Maulana Serahkan Hadiah Kepada Ratusan Siswa SMP

Sukses Harumkan Kota Jambi, Walikota Maulana Serahkan Hadiah Kepada Ratusan Siswa SMP

PT SAL dan Polres Sarolangun Perkuat Sinergi Kesiapsiagaan Karhutla

PT SAL dan Polres Sarolangun Perkuat Sinergi Kesiapsiagaan Karhutla

Siapkan Anggaran 20 Triliun, Kemendes PDT Suplai Bahan Baku Lewat BUMDes Untuk Makan Bergizi Gratis 

Siapkan Anggaran 20 Triliun, Kemendes PDT Suplai Bahan Baku Lewat BUMDes Untuk Makan Bergizi Gratis 

Pansel JPT Pratama Seleksi 10 Jabatan Eselon Dua Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Teknis/Bidang dan Penetapan Assesment Center

Pansel JPT Pratama Seleksi 10 Jabatan Eselon Dua Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Teknis/Bidang dan Penetapan Assesment Center

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Gelar Syukuran, Pertamina EP Jambi Field Apresiasi Dukungan Masyarakat

Gelar Syukuran, Pertamina EP Jambi Field Apresiasi Dukungan Masyarakat

MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana akan digelar 8 Januari 2025

MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana akan digelar 8 Januari 2025

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE meriahkan Canaval Di Hari Kemerdekaan ke 80 Tahun 2025

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE meriahkan Canaval Di Hari Kemerdekaan ke 80 Tahun 2025

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In