• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

OJK Perkuat Pembiayaan Sektor Usaha Produktif Melalui LPBBTI

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Juli 2024
in Berita OJK
0
OJK Perkuat Pembiayaan Sektor Usaha Produktif Melalui LPBBTI

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) atau fintech peer to peer lending (fintech P2P) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan peraturan (rule making rule) termasuk menerima pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan.

OJK mengapresiasi masukan dan pandangan yang disampaikan pemangku kepentingan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyempurnaan terhadap pengaturan industri LPBBTI sebagai salah satu tindak lanjut OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia

TPAKD Merangin Menggelar Rapat Pleno, Kepala OJK Jambi Apresiasi Capai TPAKD Sepanjang Tahun 2024

Beberapa penyempurnaan terhadap ketentuan tersebut antara lain penguatan kelembagaan, manajemen risiko, tata kelola dan pelindungan konsumen, serta penguatan dukungan terhadap sektor produktif.

Untuk semakin memperkuat dukungan terhadap sektor usaha produktif melalui LPBBTI, OJK berencana meningkatkan batas maksimum pendanaan produktif (bukan untuk pendanaan konsumtif) lebih tinggi dibanding batas maksimum sebelumnya sebesar Rp2 miliar.

LPBBTI yang dapat menyalurkan batas maksimum pendanaan dimaksud harus memenuhi kriteria tertentu antara lain memiliki rasio TWP90 maksimum sebesar 5 persen.

TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Pendanaan terhadap sektor produktif tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 yang bertujuan agar meningkatkan kontribusi positif terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Humas OJK)

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia
Berita OJK

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Asuransi, OJK Luncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Polis Asuransi Indonesia

TPAKD Merangin Menggelar Rapat Pleno, Kepala OJK Jambi Apresiasi Capai TPAKD Sepanjang Tahun 2024
Berita OJK

TPAKD Merangin Menggelar Rapat Pleno, Kepala OJK Jambi Apresiasi Capai TPAKD Sepanjang Tahun 2024

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura
Berita OJK

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal
Berita OJK

Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Optimisme Perbankan Meningkat, Survei OJK Prediksi Kinerja Positif di Triwulan I-2025
Berita OJK

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko Mitigasi Gagal Bayar

OJK Gelar Governansi Insight Forum di Kalimantan Selatan
Berita OJK

OJK Gelar Governansi Insight Forum di Kalimantan Selatan

Next Post
Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pinto Minta Dinas LH Beli Alat Pendekteksi Pencemaran Sungai Batanghari

Pinto Minta Dinas LH Beli Alat Pendekteksi Pencemaran Sungai Batanghari

Bupati MFA Bersama Wabup Bakhtiar Sambut Kunker Anggota Komisi V DPR RI ke Batang Hari

Bupati MFA Bersama Wabup Bakhtiar Sambut Kunker Anggota Komisi V DPR RI ke Batang Hari

Saiful Roswandi: Kantor Imigrasi Harus Sajikan Informasi yang Jelas dan Transparan

Saiful Roswandi: Kantor Imigrasi Harus Sajikan Informasi yang Jelas dan Transparan

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Wisuda Al-Qur’an di Pondok Pesantren Nurul Iman

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Wisuda Al-Qur’an di Pondok Pesantren Nurul Iman

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In