• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 14, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

OJK Terpilih sebagai Anggota Komite Eksekutif International Organisation of Pension Supervisors

Baca Jambi by Baca Jambi
19 November 2024
in Berita OJK
0
OJK Terpilih sebagai Anggota Komite Eksekutif International Organisation of Pension Supervisors
BACA JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Keputusan ini diumumkan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang berlangsung di Bali, Selasa setelah melalui periode nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.

IOPS, yang didirikan pada 2004, merupakan organisasi internasional yang menghimpun pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS). Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia.

Indonesia sendiri sudah bergabung menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan yang kemudian beralih ke OJK sejalan dengan berpindahnya kewenangan pengawasan dana pensiun.

READ ALSO

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penguatan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandai komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik secara internasional serta berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global.

“Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara,” ujar Ogi.

Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan oleh IOPS, selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, terdapat beberapa anggota lainnya yang terpilih, sehingga anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026 meliputi:

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia

2. Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia

3. Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil

4. Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia

5. Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman

6. Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India

7. National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Mexico

8. National Bank of Slovakia, Slovakia

Disamping itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS untuk periode yang sama, sementera Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada dipilih sebagai Wakil Presiden.

Ogi menekankan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS ini tidak hanya sebagai penghargaan bagi OJK, tetapi juga sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional. ” Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan,” katanya.

Related Posts

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita OJK

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penguatan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Berita OJK

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penguatan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai Bahan Baku Pengawasan
Berita OJK

OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai Bahan Baku Pengawasan

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
Berita OJK

Jambi Catat Pertumbuhan Positif Industri Keuangan, OJK Optimis Dorong Ekonomi Daerah

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025
Berita OJK

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen
Berita OJK

OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

Next Post
Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan, OJK Gelar The 2ND OJK IRF 2024

Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan, OJK Gelar The 2ND OJK IRF 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Hadiri Pelantikan PPS, Ketua DPRD Tanjab Timur: Bekerjalah Secara Profesional

Hadiri Pelantikan PPS, Ketua DPRD Tanjab Timur: Bekerjalah Secara Profesional

Menteri PANRB Paparkan Program 100 Hari Kerja, Salah Satunya Penataan Tenaga Non ASN

Menteri PANRB Paparkan Program 100 Hari Kerja, Salah Satunya Penataan Tenaga Non ASN

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang

Diskon Tarif Listrik 50% Bagi Pelanggan Daya 2.200 VA ke bawah Sudah Berlaku sejak Januari sampai Pebruari 2025

Diskon Tarif Listrik 50% Bagi Pelanggan Daya 2.200 VA ke bawah Sudah Berlaku sejak Januari sampai Pebruari 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In