Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi akhirnya bisa tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni 2025 sudah bisa dibayarkan.
“TPP untuk ASN Merangin bulan Juni 2025 sudah bisa dibayarkan, seluruh OPD agar segera menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM,” jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk pencairan TPP bulan Juni, selain menyerahkan SPM agar seluruh OPD juga mengisi dan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Adapun jumlah TPP lebih kurang sebesar Rp7,5 milyar.
Adapun terkait TPP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin dari bulan Mei 2025 belum mengajukan permintaan pembayaran agar segera mengajukan ke bagian Berbendaharaan BPKAD. (tugas).