• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 23, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Menteri ATR/BPN sampaikan 537 Perusahaan Sawit yang Tidak Memiliki HGU ditertibkan

R3daksi by R3daksi
3 Februari 2025
in RAGAM
0
Menteri ATR/BPN sampaikan 537 Perusahaan Sawit yang Tidak Memiliki HGU ditertibkan

Jakarta – Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan progres dari salah satu program kerjanya.

Salah satunya yaitu terkait penataan pendaftaran dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) diterapkan untuk 537 Badan Hukum, khususnya perusahaan sawit pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) tetapi belum memiliki HGU.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

“Yang sudah dalam proses pengajuan izin ke kami hingga batas waktu 3 Desember ada 150 perusahaan dengan luas 1.144.427,46 hektare. Saat ini sedang dalam proses identifikasi untuk dicocokkan apakah lahan tersebut bertabrakan dengan kawasan hutan atau tidak,” terang Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/01/2025).

Terkait kebijakan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa hal ini berawal dari adanya perubahan peraturan oleh Mahkamah Konstitusi yang mencabut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, di mana badan hukum yang melakukan aktivitas budidaya atau pengolahan hasil perkebunan wajib memiliki IUP dan/atau izin HGU.

“Pasal ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga Badan Hukum ini menjadi wajib memiliki IUP dan HGU. Akibat perubahan ini, ada 537 perusahaan pemegang IUP tetapi tidak memiliki HGU. Jika dihitung luasnya berdasarkan izin usaha perkebunan (IUP), totalnya mencapai 2,5 juta hektare,” jelas Menteri Nusron.

Sebelum masa jabatan Menteri Nusron, dari 2,5 juta hektare lahan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan permohonan HGU sebanyak 193 perusahaan sawit dengan total luas 283.280,85 hektare.

ADVERTISEMENT

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kebijakan tersebut, utamanya dari identifikasi data Kementerian ATR/BPN terkait 2,5 juta hektare kebun sawit yang memiliki IUP namun belum memiliki HGU. Sehingga dalam implementasinya, ia meminta kepada Menteri Nusron untuk terus menyampaikan progres tersebut.

“Progres pendaftaran hak atas tanah terhadap 150 perusahaan yang setara dengan 1.144.427,46 hektare ini, yang sudah mengajukan ke Kementerian ATR/BPN ini kasih tahu ke kita prosesnya ya Pak Menteri, agar 150 perusahaan ini bisa diberi sertipikat,” ujarnya saat pertemuan berlangsung.

Hadir mendampingi Menteri Nusron secara luring dalam Rapat Kerja kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia beserta jajaran. (iqbal)

 

ADVERTISEMENT
Tags: Kementerian ATR/BPNMenteri ATR/BPNNusron WahidPenertiban Perusahaan Sawit Tidak Memiliki HGU

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Sekda Merangin Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Sekda Merangin Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan

Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh

Meriahnya Penutupan Gebyar Semarak Ramadhan Batang Hari Super Tangguh

Wabup Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang, Siapkan Langkah Nyata Menuju Bebas Sampah 2030

Wabup Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang, Siapkan Langkah Nyata Menuju Bebas Sampah 2030

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Fadhil Arief Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Fadhil Arief Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal

Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif ala Motor Super Sport

Hadirkan Spirit DNA R-Series, AEROX ALPHA Beri Dobrakan Desain yang Agresif ala Motor Super Sport

Bupati Merangin  H M Syukur Pimpin Rakor Pengurangan Alokasi Dana Transfer Daerah

Bupati Merangin  H M Syukur Pimpin Rakor Pengurangan Alokasi Dana Transfer Daerah

Pemkab Tanjabtim Gelar Upacara Harlah Pancasila ke-80, Sekda Sapril Sampaikan Amanat Ideologis

Pemkab Tanjabtim Gelar Upacara Harlah Pancasila ke-80, Sekda Sapril Sampaikan Amanat Ideologis

Tampil Keren dan Penuh Gaya di 2025 dengan New Honda Stylo 160

Tampil Keren dan Penuh Gaya di 2025 dengan New Honda Stylo 160

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In