• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Panitia Konferda PWI Jambi Bantah Persyaratan Calon Ketua Rp50 Juta

Baca Jambi by Baca Jambi
20 Juli 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Panitia Konferda PWI Jambi Bantah Persyaratan Calon Ketua Rp50 Juta

Ketua Konferda PWI Jambi, Muhtadi Putra Nusa/Foto ist.

Baca Jambi – Panitia Konferda PWI Jambi membantah adanya pemberitaan terkait syarat pencalonan Ketua PWI Provinsi Jambi menyerahkan uang Rp50 juta kepada panitia.

Muhtadi Putra Nusa selaku Ketua Konferda PWI Jambi mengatakan, sesungguhnya uang partisipasi yang dimaksud tidak tercantum dan dibunyikan dalam persyaratan pencalonan.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

“Soal uang itu hanya bentuk partisipasi bukan sebuah persyaratan,” jelasnya, melalui rilis yang diterima media ini Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan, persyaratan calon Ketua PWI Jambi ada 7 point, yaitu:

1. Menjadi Anggota Biasa PWI Jambi sekurang- tiga tahun.

2. Pernah menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers.

4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

5.Surat keterangan/pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

7. Surat keterangan bebas narkoba.

Sementara persyaratan menjadi Ketua DK PWI kata Muhtadi ada 8 point, yakni:

1. Menjadi Anggota Biasa PWI jambi sekurang-kurangnya tiga tahun.

2. Pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Berusia minimal 40 tahun.

4. Memiliki Sertifikat, Kartu Utama dari Dewan Pers.

5. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

6. Surat keterangan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum VII pers di tingkat nasional dan daerah.

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

8. Surat keterangan bebas narkoba.

Lebih lanjut, panitia akan berkomunikasi dengan PWI Pusat tentang pelaksanaan Konferda.

“Adapun jadwal pelaksanaan Konferda yang semula tanggal 3 Agustus akan dikonfirmasi ulang ke PWI Pusat,” tandasnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Kabar Gembira!!! Pemkab Batanghari Akan Salurkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Kabar Gembira!!! Pemkab Batanghari Akan Salurkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

Tim Kejati Jambi Tangkap Tersangka Kasus Korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jambi

Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Atasi Permasalahan Angkutan Batubara

Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Atasi Permasalahan Angkutan Batubara

Pasca Corona, SKK Migas-KKKS Jambi Kembali Gelar Media Field Trip bersama FJM Provinsi Jambi

Pasca Corona, SKK Migas-KKKS Jambi Kembali Gelar Media Field Trip bersama FJM Provinsi Jambi

Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan Pengurusan BKMT

Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan Pengurusan BKMT

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In