• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, September 24, 2023
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Panitia Konferda PWI Jambi Bantah Persyaratan Calon Ketua Rp50 Juta

Baca Jambi by Baca Jambi
20/07/2022
in PROVINSI JAMBI
0
Panitia Konferda PWI Jambi Bantah Persyaratan Calon Ketua Rp50 Juta

Ketua Konferda PWI Jambi, Muhtadi Putra Nusa/Foto ist.

Baca Jambi – Panitia Konferda PWI Jambi membantah adanya pemberitaan terkait syarat pencalonan Ketua PWI Provinsi Jambi menyerahkan uang Rp50 juta kepada panitia.

Muhtadi Putra Nusa selaku Ketua Konferda PWI Jambi mengatakan, sesungguhnya uang partisipasi yang dimaksud tidak tercantum dan dibunyikan dalam persyaratan pencalonan.

READ ALSO

Harta Disita! Bos Sawit Jambi ‘Disikat’ Petugas Pajak

Polda Jambi Hentikan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Debi Ceper Terhadap Fadiyah

“Soal uang itu hanya bentuk partisipasi bukan sebuah persyaratan,” jelasnya, melalui rilis yang diterima media ini Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan, persyaratan calon Ketua PWI Jambi ada 7 point, yaitu:

1. Menjadi Anggota Biasa PWI Jambi sekurang- tiga tahun.

2. Pernah menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers.

4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

5.Surat keterangan/pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

7. Surat keterangan bebas narkoba.

Sementara persyaratan menjadi Ketua DK PWI kata Muhtadi ada 8 point, yakni:

1. Menjadi Anggota Biasa PWI jambi sekurang-kurangnya tiga tahun.

2. Pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Berusia minimal 40 tahun.

4. Memiliki Sertifikat, Kartu Utama dari Dewan Pers.

5. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

6. Surat keterangan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum VII pers di tingkat nasional dan daerah.

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

8. Surat keterangan bebas narkoba.

Lebih lanjut, panitia akan berkomunikasi dengan PWI Pusat tentang pelaksanaan Konferda.

“Adapun jadwal pelaksanaan Konferda yang semula tanggal 3 Agustus akan dikonfirmasi ulang ke PWI Pusat,” tandasnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Harta Disita! Bos Sawit Jambi ‘Disikat’ Petugas Pajak
PROVINSI JAMBI

Harta Disita! Bos Sawit Jambi ‘Disikat’ Petugas Pajak

Polda Jambi Hentikan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Debi Ceper Terhadap Fadiyah
PROVINSI JAMBI

Polda Jambi Hentikan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Debi Ceper Terhadap Fadiyah

Sengketa Galian C di Sungai Tuak, Putusan Banding Diterima Ramli Umar Dinyatakan Bebas
PROVINSI JAMBI

Sengketa Galian C di Sungai Tuak, Putusan Banding Diterima Ramli Umar Dinyatakan Bebas

Warga 13 RT Tolak Keras Stockpile Dekat Perumahan Aurduri
Daerah

Warga 13 RT Tolak Keras Stockpile Dekat Perumahan Aurduri

Kalah di Pengadilan Tinggi, Diduga Oknum Anggota Dewan Kerinci Enggan Hengkang dari Lokasi Galian C Milik Orang Lain
PROVINSI JAMBI

Kalah di Pengadilan Tinggi, Diduga Oknum Anggota Dewan Kerinci Enggan Hengkang dari Lokasi Galian C Milik Orang Lain

PDBI Kota Jambi Dirugikan Keputusan Penetapan Hasil Lomba, Pengprov PDBI Diduga Kangkangi Regulasi
PROVINSI JAMBI

PDBI Kota Jambi Dirugikan Keputusan Penetapan Hasil Lomba, Pengprov PDBI Diduga Kangkangi Regulasi

Next Post
Kabar Gembira!!! Pemkab Batanghari Akan Salurkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Kabar Gembira!!! Pemkab Batanghari Akan Salurkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Bupati MFA Serahkan Sertifikat Gratis Bagi Warga Desa Pulau

Bupati MFA Serahkan Sertifikat Gratis Bagi Warga Desa Pulau

Apel Siaga Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana

Apel Siaga Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana

Wawako Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi Tahun 2022

Wawako Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi Tahun 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In