• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pelamar CPNS 2024 Bisa Menggunakan Meterai Konvensional di Surat Lamaran

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 September 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Pelamar CPNS 2024 Bisa Menggunakan Meterai Konvensional di Surat Lamaran

Merangin –  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bisa bernafas lega, dimana selain waktu pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi pelamar CPNS pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi selain meterai elektronik (emeterai) bisa menggunakan meterai konvensional (tempel).

Informasi pelamar CPNS bisa menggunakan meterai konvensional sesuai Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercantum Nomor : 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, tanggal 5 September 2024, perihal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

“Benar, sesuai surat edaran dari BKN yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah, pelamar CPNS pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi selain meterai elektronik (emeterai) bisa menggunakan meterai konvensional (tempel),”jelas Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Kamis malam (5/9/2024) lewat WhatsApp.

Lanjut ia, menjelaskan untuk meterai konvensional seharga Rp10.000,- ditempel di surat lamaran dan ditandatangani lalu diupload pada portal portal SSCASN

“Pendaftar CPNS agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi,”ujarnya. (tugas).

Tags: BKNBKPSDMD MeranginKementerian PANRBMeterai Surat LamaranPendaftaran CPNS

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tidak Ada Yang Dirugikan 

Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tidak Ada Yang Dirugikan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Minta Pemda Atensi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penyediaan Tiga Juta Rumah 

Kemendagri Minta Pemda Atensi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penyediaan Tiga Juta Rumah 

Cek Endra Kembali Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Dipercaya Masuk Formatur

Cek Endra Kembali Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Dipercaya Masuk Formatur

Ketua DPRD Tontawi Jauhari Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II

Ketua DPRD Tontawi Jauhari Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II

Penjabat Bupati Raden Najmi Kukuhkan Penugasan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi

Penjabat Bupati Raden Najmi Kukuhkan Penugasan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In