• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pelamar CPNS 2024 Bisa Menggunakan Meterai Konvensional di Surat Lamaran

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 September 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Pelamar CPNS 2024 Bisa Menggunakan Meterai Konvensional di Surat Lamaran

Merangin –  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bisa bernafas lega, dimana selain waktu pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi pelamar CPNS pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi selain meterai elektronik (emeterai) bisa menggunakan meterai konvensional (tempel).

Informasi pelamar CPNS bisa menggunakan meterai konvensional sesuai Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercantum Nomor : 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, tanggal 5 September 2024, perihal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

“Benar, sesuai surat edaran dari BKN yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah, pelamar CPNS pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi selain meterai elektronik (emeterai) bisa menggunakan meterai konvensional (tempel),”jelas Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Kamis malam (5/9/2024) lewat WhatsApp.

Lanjut ia, menjelaskan untuk meterai konvensional seharga Rp10.000,- ditempel di surat lamaran dan ditandatangani lalu diupload pada portal portal SSCASN

“Pendaftar CPNS agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi,”ujarnya. (tugas).

Tags: BKNBKPSDMD MeranginKementerian PANRBMeterai Surat LamaranPendaftaran CPNS

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tidak Ada Yang Dirugikan 

Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tidak Ada Yang Dirugikan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda

Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda

Anggota Dewan Maria Magdalena Menyayangkan Gaji Guru Honorer di Pemkot Jambi Belum Dibayar Jadi Perhatian

Anggota Dewan Maria Magdalena Menyayangkan Gaji Guru Honorer di Pemkot Jambi Belum Dibayar Jadi Perhatian

Penutupan Sepak Bola HUT Sarolangun, Edi Purwanto: Balik Kampung Bentar

Penutupan Sepak Bola HUT Sarolangun, Edi Purwanto: Balik Kampung Bentar

Bupati Merangin H M Syukur Membuka MTQ ke-51 di Tabir Barat 

Bupati Merangin H M Syukur Membuka MTQ ke-51 di Tabir Barat 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In