• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026

R3daksi by R3daksi
1 April 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026

Jakarta – Pemerintah menetapkan penyesuaian budaya kerja nasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mencakup perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk penerapan skema kerja fleksibel berupa bekerja di rumah/tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili ASN (work from home (WFH) satu hari dalam seminggu pada hari Jumat.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Pengaturan teknis kebijakan tersebut akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan pengawasan kinerja ASN agar produktivitas tetap terjaga.

“Untuk seluruh ASN, evaluasi kinerja akan terus diperkuat. Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi secara berkala. Fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan capaian kinerja ASN. Dengan adanya penyesuaian pola kerja ini, pengawasan harus semakin ketat. Kinerja ASN harus tetap terukur, akuntabel, dan berbasis output,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem informasi di lingkungan instansi masing-masing dan memanfaatkan sistem informasi
berbagi pakai di tingkat nasional, termasuk diantaranya untuk bukti kehadiran dan pelaporan kinerja Pegawai ASN menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan ini.

“Melalui ini, setiap instansi dapat memantau kinerja pegawai secara berkala dan objektif, sehingga fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan peningkatan produktivitas,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kondisi global saat ini justru menjadi momentum untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.

“Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan menuju perilaku kerja yang modern dan efisien, melalui prioritisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial, menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, kebijakan penyesuaian budaya kerja ini juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, pengurangan perjalanan dinas, serta percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan sektor-sektor yang bersifat pelayanan publik dan strategis, yang tetap bekerja secara langsung di kantor atau lapangan.

Sebagai informasi, kebijakan penyesuaian budaya kerja nasional ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya. (tugas/KemenPANRB)

Tags: Kementerian PANRBMenteri PANRBRini WidyantiniWork From Home (WFH) ASN

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi

Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Hadapi Tantangan Global Bangun Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batang Hari Berkomitmen Memberikan Dukungan Penuh Terhadap Pembinaan Pencak Silat

Pemkab Batang Hari Berkomitmen Memberikan Dukungan Penuh Terhadap Pembinaan Pencak Silat

‎Tak Butuh Waktu Lama Polsek Bati VIII Ungkap Dua Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Yang Sangat Meresahkan Berhasil Di Amankan

‎Tak Butuh Waktu Lama Polsek Bati VIII Ungkap Dua Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Yang Sangat Meresahkan Berhasil Di Amankan

Hj Lavita Syukur Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua TP PKK Merangin

Hj Lavita Syukur Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua TP PKK Merangin

Mengadili Penyimpangan, Membenahi Pemasyarakatan

Mengadili Penyimpangan, Membenahi Pemasyarakatan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In