Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah melalui program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Sebagai bentuk komitmen terhadap program tersebut, Wali Kota Jambi Maulana kembali melakukan penutupan permanen sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di pinggir jalan dan kawasan permukiman warga.
Langkah itu dilakukan langsung oleh Maulana dengan menutup dan membongkar TPS di beberapa titik, di antaranya kawasan Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar, serta Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, pada 15 Mei 2026. Penutupan TPS tersebut menjadi bagian dari percepatan penerapan sistem OPBM yang saat ini tengah digencarkan Pemerintah Kota Jambi.
Melalui sistem OPBM, pola pengelolaan sampah yang sebelumnya mengandalkan TPS terbuka mulai diubah menjadi sistem jemput sampah langsung dari rumah ke rumah menggunakan armada gerobak motor dan bentor yang telah disiapkan di setiap wilayah. Dengan cara itu, masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS pinggir jalan sehingga potensi penumpukan sampah dapat ditekan.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa perubahan sistem tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk dan kawasan permukiman membuat konsep pengelolaan sampah lama sudah tidak lagi efektif sehingga diperlukan transformasi yang lebih terintegrasi.
Ia mengatakan, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, program OPBM dirancang berbasis partisipasi warga dengan dukungan ketua RT, kelurahan, kecamatan, hingga petugas kebersihan lingkungan.
Selain melakukan penutupan TPS, Pemerintah Kota Jambi juga melepas armada bentor pengangkut sampah yang akan melayani masyarakat secara langsung. Sampah yang telah dikumpulkan nantinya akan dibawa menuju depo transfer sebelum diteruskan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi keberadaan TPS liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Maulana menjelaskan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Ke depan, sampah yang dikumpulkan akan dipilah berdasarkan jenisnya dan ditimbang melalui sistem digital sehingga sampah yang memiliki nilai jual dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional lingkungan di tingkat masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi juga tengah menyiapkan sejumlah depo pengelolaan sampah sebagai penunjang program OPBM. Infrastruktur tersebut akan menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengangkutan dan pengolahan sampah yang lebih modern serta terintegrasi.
Tidak hanya itu, lokasi bekas TPS yang telah dibongkar juga akan ditata ulang menjadi kawasan hijau dan taman kota. Penataan tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup guna mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Sebagai bentuk perhatian terhadap para petugas lapangan, Pemerintah Kota Jambi juga memastikan operator pengangkut sampah yang terlibat dalam program OPBM akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah itu dilakukan karena pekerjaan pengangkutan sampah memiliki risiko tinggi dan membutuhkan jaminan keselamatan kerja.
Pemerintah Kota Jambi menargetkan program OPBM dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah kota. Dengan dukungan masyarakat dan penguatan sarana pendukung, pemerintah optimistis persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan perkotaan dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.











