• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

R3daksi by R3daksi
6 Juni 2026
in DISKOMINFO PROVINSI JAMBI, PEMPROV JAMBI
0
Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Baca Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal merupakan langkah yang sah secara hukum dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan bahwa pemberian hibah baik dalam bentuk uang, bangunan maupun aset lainnya kepada instansi pemerintah pusat dan instansi vertikal di daerah diperbolehkan sepanjang memenuhi prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.

READ ALSO

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

ADVERTISEMENT

Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah kepada instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga pemerintah pusat lainnya yang berada di daerah guna menunjang pelayanan publik dan fasilitas umum bagi masyarakat.

“Dalam regulasi undang-undang itu diperbolehkan, baik kepada pemerintah daerah, pusat, maupun ke instansi vertikal sepanjang dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Asetnya tidak kemana-mana, tetap di provinsi Jambi, yang berubah itu pencatatannya,” kata Sekda Sudirman.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menghibahkan lahan seluas 3,4 hektare kepada Korem 042/Garuda Putih. Hibah itu menjadi bagian dari dukungan Pemprov Jambi terhadap rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Jambi dalam memperkuat sinergi dengan berbagai instansi vertikal guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Pernyataan inj sekaligus menjadi klarifikasi Pemerintah Provinsi Jambi atas berbagai isu yang mengaitkan pemberian hibah berupa dana, gedung, dan lahan kepada Korps Adhyaksa dengan dugaan adanya balas budi dalam penanganan suatu perkara

Kejaksaan Tinggi Jambi kepada Gubernur Al Haris atas pemberian sejumlah aset tanah dan gedung hingga dana hibah miliaran rupiah ke korp Adiyaksa Jambi. (Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81

Next Post
Bupati Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Ajak Perkuat Aksi Pelestarian Lingkungan

Bupati Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Ajak Perkuat Aksi Pelestarian Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

‎Pembangunan Tugu Biduk Sarolangun Sukses Melalui Forum CSR Sangat di Apresiasi Ketua DPRD Sarolangun

‎Pembangunan Tugu Biduk Sarolangun Sukses Melalui Forum CSR Sangat di Apresiasi Ketua DPRD Sarolangun

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor UNJA, Matangkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Ilmiah

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor UNJA, Matangkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Ilmiah

Bupati Fadhil Arief Lantik PAW Kades Pasar Terusan, Tekankan Ketahanan Pangan

Bupati Fadhil Arief Lantik PAW Kades Pasar Terusan, Tekankan Ketahanan Pangan

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Imbau Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja yang Berdampak bagi Pelayanan Publik 

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Imbau Pemda Tingkatkan Kualitas Belanja yang Berdampak bagi Pelayanan Publik 

Inspektur Upacara HUT ke-80 RI, Wali Kota Maulana Ajak Warga Jambi Perkuat Persatuan

Inspektur Upacara HUT ke-80 RI, Wali Kota Maulana Ajak Warga Jambi Perkuat Persatuan

Semua Fraksi DPRD Menyetujui, Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda 

Semua Fraksi DPRD Menyetujui, Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 Jadi Perda 

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Wagub Sani: Jambi Memories Community Berpotensi Menjadi Agen Perubahan Sosial

Wagub Sani: Jambi Memories Community Berpotensi Menjadi Agen Perubahan Sosial

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In