• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Baca Jambi by Baca Jambi
6 Juni 2026
in DISKOMINFO PROVINSI JAMBI, PEMPROV JAMBI
0
Pemprov Jambi Tegaskan Hibah Aset dan Lahan ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Baca Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal merupakan langkah yang sah secara hukum dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan bahwa pemberian hibah baik dalam bentuk uang, bangunan maupun aset lainnya kepada instansi pemerintah pusat dan instansi vertikal di daerah diperbolehkan sepanjang memenuhi prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Bangga 450 Prajurit Yonif 142/KJ Pulang Lengkap dari Papua

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah kepada instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga pemerintah pusat lainnya yang berada di daerah guna menunjang pelayanan publik dan fasilitas umum bagi masyarakat.

“Dalam regulasi undang-undang itu diperbolehkan, baik kepada pemerintah daerah, pusat, maupun ke instansi vertikal sepanjang dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Asetnya tidak kemana-mana, tetap di provinsi Jambi, yang berubah itu pencatatannya,” kata Sekda Sudirman.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menghibahkan lahan seluas 3,4 hektare kepada Korem 042/Garuda Putih. Hibah itu menjadi bagian dari dukungan Pemprov Jambi terhadap rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di Provinsi Jambi.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Jambi dalam memperkuat sinergi dengan berbagai instansi vertikal guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Pernyataan inj sekaligus menjadi klarifikasi Pemerintah Provinsi Jambi atas berbagai isu yang mengaitkan pemberian hibah berupa dana, gedung, dan lahan kepada Korps Adhyaksa dengan dugaan adanya balas budi dalam penanganan suatu perkara

Kejaksaan Tinggi Jambi kepada Gubernur Al Haris atas pemberian sejumlah aset tanah dan gedung hingga dana hibah miliaran rupiah ke korp Adiyaksa Jambi. (Red)

Related Posts

Gubernur Al Haris Bangga 450 Prajurit Yonif 142/KJ Pulang Lengkap dari Papua
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bangga 450 Prajurit Yonif 142/KJ Pulang Lengkap dari Papua

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Kanwil Ditjenpas Jambi Buka Suara soal Pejabat Terjerat Narkoba, Tegaskan Dukung Proses Hukum
PEMPROV JAMBI

Kanwil Ditjenpas Jambi Buka Suara soal Pejabat Terjerat Narkoba, Tegaskan Dukung Proses Hukum

Al Haris: Pondok Pesantren Jadi Benteng Akhlak Generasi Muda Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Al Haris: Pondok Pesantren Jadi Benteng Akhlak Generasi Muda Jambi

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Resmi Jabat Gubernur Jambi 2025-2030, Al Haris Ajak Semua Elemen masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Resmi Jabat Gubernur Jambi 2025-2030, Al Haris Ajak Semua Elemen masyarakat Bersatu Membangun Jambi

KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!

KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!

Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Muaro Jambi

Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Muaro Jambi

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In