• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 1, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
13 April 2026
in HUKRIM
0
‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎

 

‎

READ ALSO

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

‎Sarolangun,Bacajambi.id Keributan antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan karyawan PT Sari Aditya Loka (SAL) terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekira pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban luka di kedua belah pihak.

‎

‎Pihak kepolisian menyampaikan bahwa konflik dipicu oleh kesalahpahaman saat warga SAD melintas di pos keamanan perusahaan sambil membawa tandan buah segar (TBS). Pihak security menduga buah tersebut merupakan hasil pengambilan baru, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada keributan dan sebelumnya juga terjadi permasalahan rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut, yang kemudian berkembang menjadi perselisihan di lapangan.

‎

‎Saat ini, jajaran Polres Sarolangun bergerak cepat melakukan pengamanan di lokasi kejadian serta mengevakuasi para korban guna mendapatkan penanganan medis secara maksimal. Selain itu, langkah-langkah pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga terus dilakukan agar kondisi tetap aman dan kondusif.

‎

‎Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, pengamanan diperkuat dengan melibatkan sebanyak 96 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta penebalan 1 peleton Brimob.

‎

‎Kapolres Sarolangun, Wendi Oktariansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama personel bantuan kendali operasi (BKO) dari Polda Jambi terus melakukan upaya preemtif dan preventif.

‎

‎“Polres Sarolangun bersama BKO Polda Jambi terus melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk penggalangan terhadap tokoh SAD, stakeholder terkait, dan pihak perusahaan untuk mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

‎

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

‎

‎“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas. Mari bersama-sama kita jaga situasi Kabupaten Sarolangun agar tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

‎

‎Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Polres Sarolangun maupun layanan Call Center Polri di nomor 110.

‎

‎Dengan langkah pengamanan dan pendekatan persuasif yang terus dilakukan, diharapkan situasi di wilayah tersebut dapat segera terkendali.

‎(jhontrex)

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas  ‎
HUKRIM

Polres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas  ‎
HUKRIM

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas ‎

Next Post
Hesti Haris Ajak Generasi Muda Melek Finansial: Investasi Cerdas, Tolak Keuangan Ilegal

Hesti Haris Ajak Generasi Muda Melek Finansial: Investasi Cerdas, Tolak Keuangan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemaknaan Konstitusi oleh Rakyat

Pemaknaan Konstitusi oleh Rakyat

Menteri ATR/BPN Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara 

Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri ATR/BPN Nusron : Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU 

Kementerian PANRB Terus Berupaya Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Kebijakan Yang Sudah dikeluarkan

Kementerian PANRB Terus Berupaya Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Kebijakan Yang Sudah dikeluarkan

Wabup Merangin Khafidh Moein Buka Pasar Murah Bersubsidi 

Wabup Merangin Khafidh Moein Buka Pasar Murah Bersubsidi 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In