Sarolangun,Bacajambi.id 5 Februari 2026 Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Sarolangun) Di gelar di gedung DPRD Sarolangun Kabupaten Sarolangun membahas sejumlah angenda penting yang mana diantaranya
Pembahasan tentang pembentukan Desa Sidomukti di wilayah kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.
Didalam Rapat Paripurna DPR tingkat I ini di hadiri Bupati Sarolangun H.Hurmin SE didampingi Wakil Bupati Sarolangun Gerry Triswika SE,pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan kabupaten Sarolangun,Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani yang didampingi Wakil Ketua 1Cek marlenidan wakil ketua 2 Dedy Ifriansyah dan Anggota DPRD Sarolangun.
Penetapan jadwal reses Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sarolangun. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, dan Wakil Ketua II Dedy Ifriyansah.
Kegiatan paripurna dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan dinyatakan memenuhi kuorum, sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku.
Dan tak pentingnya turut juga mendampingi jalannya rapat, Sekretaris Dewan Kabupaten Sarolangun Kaprawi BM, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Hadipis.
Dalam rapat paripurna tingkat I, pimpinan DPRD menegaskan pentingnya pembahasan Ranperda pembentukan Desa Sido Mukti sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, penetapan jadwal reses dan pembentukan pansus diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi DPRD pada tahun 2026.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan antara unsur legislatif dan eksekutif demi mendukung pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun ke depan.
(jhontrex)











