• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Maret 2026
in HUKRIM, NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan

Jakarta – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko  Danardono, pada hari Jumat (13/3/2026),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi terkait pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR) dan penerimaan lainya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

READ ALSO

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan pemkab. Cilacap, penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan, diantaranya di Rumah Dinas dan Kantor Bupati, Kantor Sekda, serta Kantor Asisten 1,2, dan 3,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan, Rabu (18/3/2026).

Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamakan dan menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik, diantaranya hand phone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing.

“Penyidik tentunya akan mengekstrasi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,”jelas Budi Prasetyo.

Diketahui terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK menetapkan 2 (dua ) orang sebagai Tersangka dan melakukan penahanan yaitu :
1. Sdr. Syamsul Auliya Rachman (AUL) Bupati Cilacap selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030
2. Sdr. Sadmoko Danardono (SAD) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap.

Tags: Bupati CilacapJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)Penggeledahan dan Penyitaan Barang BuktiSyamsul Auliya Rachman

Related Posts

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah
Daerah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Next Post
Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp2 Milyar Terkait Kasus Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp2 Milyar Terkait Kasus Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kerja Keras Panitia dan Paskibraka dalam HUT RI Ke-80

Gubernur Al Haris Apresiasi Kerja Keras Panitia dan Paskibraka dalam HUT RI Ke-80

PT. Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

PT. Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Kabag Umum Iwan : Anggaran Makan Minum Rapat di Setda Merangin Tahun 2025 sebesar Rp71 juta Masih dalam Proses di ULP

Kabag Umum Iwan : Anggaran Makan Minum Rapat di Setda Merangin Tahun 2025 sebesar Rp71 juta Masih dalam Proses di ULP

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In