• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 23, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Maret 2026
in HUKRIM, NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung

Jakarta – Setelah metetapkannTersangka Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari beserta 4 orang lainya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Selasa malam (9/3/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Penggeledahan terkait pidana korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

READ ALSO

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi
TPK suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi,”Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan, Rabu (18/3/2026).

Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait. Penggeledahan dilakukan sejak hari Jumat (13/3) hingga Minggu (15/3).

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar,’jelas Budi Prasetyo.

Diketahui terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK menetapkan 5 (lima) orang sebagai Tersangka dan melakukan penahanan yaitu :

1.Muhammad Fikri Thobari (MFT), Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu
2. Harry Eko Purnomo (HEP) Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu
3.Irsyad Satria Budiman (IRS),
selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS).
4. Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU)
5. Youki Yusdoantoro (YK) selaku pihakswasta dari CV Alpagker Abadi (AA). (tugas).

 

 

 

Tags: Bupati Rejang LebongJuri Bicara KPKKasus KorupsiKPKMelakukan PenggeledahanMuhammad Fikri ThobariOperasi Tangkap Tangan (OTT)Sita Uang dan Barang Bukti

Related Posts

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah
Daerah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Next Post
KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM

DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

TPP ASN Merangin 2026 Berkurang Jumlahnya, Bupati M Syukur Sebut Bukan Pemotongan, Tapi Penyesuaian

TPP ASN Merangin 2026 Berkurang Jumlahnya, Bupati M Syukur Sebut Bukan Pemotongan, Tapi Penyesuaian

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In