• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Pj.Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Mei 2021
in PEMPROV JAMBI
0
Pj.Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi

Baca Jambi – Pj.Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni menegaskan agar para Bupati dan semua pihak terait segera melakukan percepatan penyelesaian masalah batas wilayah di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya, Rabu (19/5) bertempat di ruang pola kantor gubernur. Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH, para Bupati dari Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. Dan hadir pula selaku Ketua Tim pencepatan penyelesaian penegasan batas daerah Kemendagri RI Drs. Arsan Latif, M.Si.

Dalam kesempatan ini Pj. Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, .Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat – Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau – Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu – Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri. Batas Jambi – Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur.

Sementara itu disampaikan oleh Pj.Gubernur segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai.

“Pada 2 November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 17 angka 2, yang kemudian diturunkan dalam PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang ditetapkan 2 Februari 2021. Dalam PP No.21 Tahun 2021 tersebut dinyatakan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, yakni pada Pasal 64, Pasal 78 dan Pasal 87. Selanjutnya, PP No.43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, ditetapkan 2 Februari 2021.

“Dalam Pasal 64,78,87 PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang dan dalam Pasal 5 PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dalam Penyelesaian Batas daerah, Kemendagri Bersama Pemda selama 5 bulan (disertai Berita Acara Kesepakatan) melakukan: Penetapan Batas Daerah oleh Mendagri; Integrasi Batas daerah dengan tata ruang, Kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah; Penetapan batas daerah oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan bagi penetapan RTRW dan RDT RDTR Digital wajib diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada batas daerah yang telah ditetapkan oleh Kemendagri” katanya.

Dilanjutkan Pj bahwa dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka penegasan batas daerah sangat penting, baik batas antar provinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi. Untuk itu, saya berharap dan meminta agar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi dimana 5 segmen belum seselai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah. (*/Kominfo)

Related Posts

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

Dipimpin Mendagri, Gubernur Al Haris Ikuti Rakor Persiapan PSU Melalui Zoom Meeting
PEMPROV JAMBI

Dipimpin Mendagri, Gubernur Al Haris Ikuti Rakor Persiapan PSU Melalui Zoom Meeting

Next Post
Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin sebut PAD Batanghari jadi Sorotan Kami

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin sebut PAD Batanghari jadi Sorotan Kami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kota Jambi KFA: Kita Sama Sama Turun Agar Kejadian Seperti Ini Tidak Terjadi Lagi

Anggota DPRD Kota Jambi KFA: Kita Sama Sama Turun Agar Kejadian Seperti Ini Tidak Terjadi Lagi

Pj Bupati Merangin  Dampingi Gubernur Lepas Calon Jamah Haji  Merangin 

Pj Bupati Merangin  Dampingi Gubernur Lepas Calon Jamah Haji  Merangin 

Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan dari Kementerian Agama

Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan dari Kementerian Agama

Walikota Jambi Pimpin Apel Optimaliasi Ketaatan Pajak Daerah Kota Jambi

Walikota Jambi Pimpin Apel Optimaliasi Ketaatan Pajak Daerah Kota Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In