• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri dan Responsif Dengan Pelanggaran Yang Terjadi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 Juli 2024
in NASIONAL
0
Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri dan Responsif Dengan Pelanggaran Yang Terjadi

Bandung – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir yang sekaligus Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri minta seluruh inspektur daerah terus mengasah diri. Pasalnya, banyak hal baru yang perlu dipahami oleh para inspektur daerah untuk mendukung kinerjanya.

“Sebagai evaluator, kita harus lebih dahulu menguasai pada aturan-aturan yang baru, kita juga memahami dengan melihat ke belakang apa sih tren pelanggaran yang terjadi, kemudian bagaimana mencegahnya,” jelas Tomsi saat Rapat Koordinasi Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

READ ALSO

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Dia menegaskan, inspektur harus responsif terhadap berbagai tren pelanggaran seperti dengan memberikan peringatan dan pengawasan. Selain itu, upaya pencegahan harus terus digalakkan dengan tak sungkan memanggil dan mengingatkan perangkat kerja apabila ada indikasi pelanggaran.

“Yang penting memanggilnya dengan cara yang baik, menasihati dengan cara baik, dan tidak gaduh, keberanian dan kecepatan kita memanggil itulah yang akan mengurangi frekuensi-frekuensi pelanggaran yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tomsi menegaskan, seorang inspektur tidak hanya berkewajiban mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, salah satu ukuran keberhasilan kinerja inspektur yaitu tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, inspektur berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada secara cepat di level internal, sehingga tak bermuara pada persoalan hukum.

Selain itu, temuan pelanggaran setiap tahunnya juga harus berkurang, artinya ASN dapat mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menjelaskan, inspektur daerah merupakan aparatur kepercayaan kepala daerah yang harus memiliki kemampuan dan loyalitas.Dalam menjalankan tugasnya, inspektur harus mempunyai nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.

“Kalau kita tidak berani mengutarakan suatu kebenaran kepada kepala daerah atau pimpinan kita tentunya [pelanggaran] itu akan terus berlangsung,” ujarnya.

Terlebih di era media sosial yang membuat penyebaran informasi berlangsung cepat. Hal ini harus mendapat perhatian dari para inspektur daerah untuk bekerja dengan baik. Inspektur juga perlu mengevaluasi diri, termasuk sikap saat turun ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada dasarnya kita semua bekerja dalam bidang pelayanan, termasuk inspektorat melayani teman-teman ke dalam, mengevaluasi, memperbaiki, menerima pengaduan, tentunya proses pengaduan ini harus bisa berjalan dengan secepat-cepatnya dan tidak gaduh,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya aparatur inspektorat daerah mempelajari perkembangan teknologi. Dirinya berharap, para inspektur daerah dapat memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi untuk memudahkan pekerjaan. (tugas)

Tags: @KemendagriInspektoratPemdaPlt Sekjen

Related Posts

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya

Next Post
Pemerintah Terbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 Aturan Pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 

Pemerintah Terbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 Aturan Pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Adakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 2

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Adakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 2

Joni Ismed Minta Pemkot Manfaatkan Gedung Terbengkalai di Kota Jambi

Joni Ismed Minta Pemkot Manfaatkan Gedung Terbengkalai di Kota Jambi

Pemkab Batanghari Akan Adakan Pekan Raya Batanghari Tangguh 2022

Pemkab Batanghari Akan Adakan Pekan Raya Batanghari Tangguh 2022

Rendra Usman Ermulan Berhasil Perjuangkan Dana Hibah Rp75 Juta Pembangunan Masjid di Teluk Sialang

Rendra Usman Ermulan Berhasil Perjuangkan Dana Hibah Rp75 Juta Pembangunan Masjid di Teluk Sialang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In