• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Polisi Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Shabu asal Pare Pare

Baca Jambi by Baca Jambi
9 Maret 2021
in RAGAM
0
Polisi Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Shabu asal Pare Pare

BJ – Satuan narkoba Polres Gowa kembali mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Gowa.

Kronologis penangkapan dari ke Tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Tun Abdul Razak dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.

READ ALSO

Pelamar PPPK Tahap II Dapat Cek Pengumuman Instansi Secara Berkala mulai 16 sampai 30 Juni 2025

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Atas informasi tersebut personil melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap Lel HN (27) yang saat itu sementara menunggu konsumen.

Dalam penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 sachet shabu dalam sepatu yang digunakan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa Shabu berasal dari kota Parepare.

Anggota selanjutnya melakukan pengembangan dan berangkat ke Parepare pada jumat (05/03/2021) pukul 05.27 WITA lalu mendatangi rumah milik Lel ND (39) di Bukit Lembah Harapan Desa Lemba Kec Soreang Kota Parepare.

Saat di TKP berhasil diamankan Lk MR ( (36) beserta barang bukti berupa satu buah kotak rokok warna merah yang berisikan 1 buah sendok pipet dan 11 sachet Shabu yang disimpan dibawah kolong rumah di atas kandang ayam namun satu pelaku yang merupakan bandar berhasil melarikan diri berinisial Nurdin.

Aggota terus melakukan pemantauan terhadap rumah tersebut lalu pada Sabtu (06/03/2021) sekitar pukul 10.27 WITA lelaki Nurdin kembali ke rumah kemudian berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan pada badan ditemukan 3 sachet shabu di saku celana depan, jepaa Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan didampingi kasat narkoba AKP. Maulud saat menggelar jumpa pers

Dari hasil interogasi dan keterangan dari ketiga pelaku diketahui bahwa para pengedar ini mengambil Shabu pada Bandar di Pare Pare lalu dijual di Kab Gowa dengan modus bertemu dengan konsumen dipinggir jalan yang didahului dengan pemesanan Shabu via telpon.

Kasubag humas dalam konferensi pers pada Senin (08/04/2021) di kantor Polres Gowa menjelaskan bahwa Shabu tersebut dibeli dari bandar kemudian dititipkan kepada dua pengedar lalu diperjualbelikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, seumur dan hukuman mati.

Source: Pemburu News

Related Posts

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis
RAGAM

Pelamar PPPK Tahap II Dapat Cek Pengumuman Instansi Secara Berkala mulai 16 sampai 30 Juni 2025

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut
RAGAM

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
RAGAM

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar
RAGAM

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Next Post
Gelar Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Untuk Batanghari

Gelar Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Untuk Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Muaro Jambi Hadiri Pisah Sambut Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI)

Sekda Muaro Jambi Hadiri Pisah Sambut Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI)

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Kejaksaan Negeri Bungo Tahan AH Tersangka Pidana Pajak

Kejaksaan Negeri Bungo Tahan AH Tersangka Pidana Pajak

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In