• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Maret 8, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
23 Mei 2025
in RAGAM
0
Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Baca Jambi – Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama jajaran direksi dan pimpinan wilayah, melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., dalam rangka mempererat sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta memperkuat upaya keselamatan berlalu lintas di wilayah Bali.

READ ALSO

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan

Rubi Handojo menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali yang selama ini telah aktif mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta implementasi program registrasi dan identifikasi (regident) tahunan.

Berdasarkan data hingga April 2025, tingkat kepatuhan masyarakat Bali dalam membayar pajak kendaraan mencapai 61,85%, meningkat signifikan dari 58,63% pada Desember 2024.

Seiring itu, angka kecelakaan lalu lintas tercatat menurun sebesar 13,67% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Program Unggulan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja telah meluncurkan sejumlah program strategis untuk mendukung keselamatan berkendara, di antaranya:

Pemasangan rambu keselamatan hasil kerja sama dengan BNN dan Dinas LHK.

Edukasi tertib lalu lintas melalui program “Pengajar Peduli Keselamatan” di sekolah.

Spanduk dan SMS Blast imbauan keselamatan di titik rawan kecelakaan.

Pembinaan terhadap wisatawan asing melalui kolaborasi dengan Imigrasi, Polda Bali, dan desa adat.

Edukasi langsung kepada turis asing bekerja sama dengan Konsulat dan pecalang.

Menjawab tantangan perilaku lalu lintas wisatawan asing, Gubernur Bali menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur ketertiban berlalu lintas bagi WNA.

Kebijakan ini mencakup kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, berpakaian sopan, dan mengenakan helm saat berkendara. Pemprov juga membentuk tim gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA.

Gubernur Wayan Koster menyambut baik kolaborasi ini dan mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.

Sinergi berkelanjutan antara Pemprov Bali dan Jasa Raharja diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.(Humas JR Jambi)

Related Posts

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo
Daerah

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan
Daerah

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025
NASIONAL

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
RAGAM

OTT di Pekalongan, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Next Post
Jasa Raharja Gandeng BRI, Edukasi Pegawai Milenial Soal Frugal Living

Jasa Raharja Gandeng BRI, Edukasi Pegawai Milenial Soal Frugal Living

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan  Abu Vulkanik

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi, Keluarkan Abu Vulkanik

Wabup Merangin Khafied Moein  Apresiasi Pembangunan SPPG Polda Jambi

Wabup Merangin Khafied Moein  Apresiasi Pembangunan SPPG Polda Jambi

Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

40 Jenazah Insiden Runtuhnya Bangunan Musala Al Khoziny Sudah Teridentifikasi 

40 Jenazah Insiden Runtuhnya Bangunan Musala Al Khoziny Sudah Teridentifikasi 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In