• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Provinsi Jambi Darurat Rokok Illegal, Bea Cukai Jambi Diduga Lindungi Bisnis Haram Rokok Illegal?

Baca Jambi by Baca Jambi
16 Desember 2024
in Daerah, HUKRIM
0
Provinsi Jambi Darurat Rokok Illegal, Bea Cukai Jambi Diduga Lindungi Bisnis Haram Rokok Illegal?

Kantor Bea Cukai Jambi/Foto Istimewa.

Baca Jambi – Peredaran rokok illegal di Provinsi Jambi sungguh memprihatinkan bisa dikatakan “Provinsi Jambi Darurat Rokok Illegal”

Dari tahun ke tahun Bea Cukai Jambi selalu melakukan penindakan, penangkapan dan pemusnahan rokok illegal.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Tercatat dari awal tahun 2024 hingga 29 November 2024, Bea Cukai Jambi berhasil menindak 7.455.668 (Tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu enam ratus enam puluh delapan) batang rokok illegal ditaksir kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar. Kinerja ini tentu patut diapresiasi.

Di lain sisi, berdasarkan data diperoleh media ini selama tahun 2023 Bea Cukai berhasil menindak 5 juta batang rokok illegal sedangkan selama tahun 2024 hingga 29 November 2024 Bea Cukai Jambi menindak lebih dari 7 juta batang rokok illegal.

Meskipun kinerja Bea Cukai dari tahun 2023 hingga 2024 meningkat melakukan penindakan, ternyata peredaran rokok illegal di Provinsi Jambi juga terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.

Bea Cukai Jambi Diduga Lindungi Bisnis Haram Rokok Illegal?

Judul berita di atas merupakan bentuk suatu tanda tanya.

Bukan tanpa sebab, media ini pada tanggal 19 November 2024 melaporkan secara langsung adanya temuan gudang rokok illegal di salah satu Kabupaten di Provinsi Jambi dan siap menunjukkan dimana keberadaan gudang rokok illegal tersebut kepada Bea Cukai Jambi.

Pada hari itu juga, media ini bertemu salah satu staf Humas Bea Cukai Jambi bernama Handal. Dia mengatakan akan meneruskan laporan media ini kepada pihak terkait.

Selang beberapa hari, tepatnya pada tanggal 21 November 2024. Media ini mencoba mengkonfirmasi ulang atas laporannya, staf Humas Bea Cukai Jambi, Handal, pun menjawab bahwa laporan sudah diteruskan ke Unit Pengawasan Bea Cukai Jambi.

Namun sayang, hingga berita ini ditayangkan tidak ada kejelasan dari laporan media ini.

Baru-baru ini, informasi yang didapatkan media ini. Ada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jambi melakukan aksi demo ke Bea Cukai Jambi terkait rokok illegal, kosmetik dan minuman beralkohol.

Saat itu massa pendemo disuruh mengisi absensi, anehnya nama-nama yang sudah mengisi absensi bocor informasinya ke pihak luar.

Terkait hal diatas, media ini mencoba mengkonfirmasi staf Humas Bea Cukai Jambi bernama Handal baik melalui telepon dan pesan Whatsapp, Senin (16/12/2024).

Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban Bea Cukai Jambi alias bungkam.

Apakah bisnis rokok illegal di Provinsi Jambi harus viral dulu baru terbongkar dalang-dalangnya? Kita nantikan bersama. (Jurnal Opini)

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Next Post
Keberhasilan Survei Seismik Sepanjang 2024, Bukti Kapabilitas Elnusa Dukung Eksplorasi Migas

Keberhasilan Survei Seismik Sepanjang 2024, Bukti Kapabilitas Elnusa Dukung Eksplorasi Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 7 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 7 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditi Emas

Menteri PANRB : Pemerintah Memiliki Dua Jalur Untuk Menerbitkan Identitas Digital Optimalkan SPBE

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 2 Periode, Menteri PANRB: Komitmen Pemerintah Tuntaskan Penataan Non-ASN 

JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja

JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja

Kemendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Kemendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In