• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Revisi Perbup Rampung, TPP Guru Non Sertifikasi, Nakes RSUD dan Puskesmas di Merangin Sudah Bisa di Proses Pembayaran

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Merangin – Kabar gembira bagi guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin, dimana Revisi Peraturan Bupati (Perbup) sudah selesai sehingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 dari bulan Januari sampai April sudah bisa di proses pembayaran.

“Revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait TPP guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di RSU Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas sudah selesai dan ditandatangani Pj Bupati Merangin,”jelas Alex Sander Kepala Bagian Hukum Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (16/5/2024) melalui sambungan telepon.

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Lebih lanjut, ia menyampaikan selanjut dokumen revisi Peraturan Bupati (Perbup) tersebut akan diserahkan ke bagian Berbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin untuk persyaratan proses pencairan TPP.

Terkait TPP tersebut yang belum dibayarkan, media ini minta tanggapan ke bagian Berbendaharaan BPKAD menjelaskan instansinya menunggu dokumen Perbup hasil revisi dari bagian Hukum Setda Merangin diserahkan.

“Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan diserahkan ke BPKAD, silahkan OPD terkait mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) beserta dokumen lainnya untuk proses pencairan,”jelas Kabid Berbendaharaan Darhimah melalui Staff bagian Berbendaharaan, Asep.

Adapun untuk dana sertifikasi guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Kabupaten Merangin Triwulan I tahun 2024 belum masuk ke kas daerah.

Diketahui persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari sampai April, dan TPP THR 2024 belum bisa dicairkan disebabkan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan dana jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan dan Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi sehingga harus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu. (tugastri).

Tags: BPKADGuru Non SertifikasiKabupaten MeranginPencairan TPPTenaga Kesehatan

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Ulang Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Ulang Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Catat Kinerja IJK di Jambi Tumbuh Positif Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

OJK Catat Kinerja IJK di Jambi Tumbuh Positif Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Jasa Raharja dan Polri Perpanjang Kerja Sama di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan

Jasa Raharja dan Polri Perpanjang Kerja Sama di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Pj Bupati Merangin Mencoblos Pemilu 2024 di TPS 05 Pulau Kemang

Pj Bupati Merangin Mencoblos Pemilu 2024 di TPS 05 Pulau Kemang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In