• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Revisi Perbup Rampung, TPP Guru Non Sertifikasi, Nakes RSUD dan Puskesmas di Merangin Sudah Bisa di Proses Pembayaran

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Merangin – Kabar gembira bagi guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin, dimana Revisi Peraturan Bupati (Perbup) sudah selesai sehingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 dari bulan Januari sampai April sudah bisa di proses pembayaran.

“Revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait TPP guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di RSU Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas sudah selesai dan ditandatangani Pj Bupati Merangin,”jelas Alex Sander Kepala Bagian Hukum Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (16/5/2024) melalui sambungan telepon.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Lebih lanjut, ia menyampaikan selanjut dokumen revisi Peraturan Bupati (Perbup) tersebut akan diserahkan ke bagian Berbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin untuk persyaratan proses pencairan TPP.

Terkait TPP tersebut yang belum dibayarkan, media ini minta tanggapan ke bagian Berbendaharaan BPKAD menjelaskan instansinya menunggu dokumen Perbup hasil revisi dari bagian Hukum Setda Merangin diserahkan.

“Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan diserahkan ke BPKAD, silahkan OPD terkait mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) beserta dokumen lainnya untuk proses pencairan,”jelas Kabid Berbendaharaan Darhimah melalui Staff bagian Berbendaharaan, Asep.

Adapun untuk dana sertifikasi guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Kabupaten Merangin Triwulan I tahun 2024 belum masuk ke kas daerah.

Diketahui persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari sampai April, dan TPP THR 2024 belum bisa dicairkan disebabkan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan dana jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan dan Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi sehingga harus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu. (tugastri).

Tags: BPKADGuru Non SertifikasiKabupaten MeranginPencairan TPPTenaga Kesehatan

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Ulang Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Ulang Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Apabila Harga Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri : Pemda Diminta Segera Gelar Operasi Pasar 

Apabila Harga Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri : Pemda Diminta Segera Gelar Operasi Pasar 

Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025

Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025

Bupati Tanjab Timur Sambut Kedatangan Wakil Gubernur Jambi

Bupati Tanjabtim Hadiri Peringatan Hari Lahir Ponpes Jari Nabi Ke 6

Bupati Tanjabtim Hadiri Peringatan Hari Lahir Ponpes Jari Nabi Ke 6

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In