• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Desember 6, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Desember 2025
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara

Maluku Utara – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yang dilakukan pada Jumat (5/12/2025).

Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 (lima) pack serbuk nikel campuran dan 4 (empat) pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).

READ ALSO

Kementerian Pertahanan Apresiasi Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara

Kapuspen TNI : Persatuan Kunci Pemulihan Lebih Cepat Penanganan Pasca Bencana

“Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media, Sabtu (6/12/2025) menyampaikan ke media dalam rilisnya

Adapun aktivitas pelaku telah terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan.

Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.

Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan.

Kehadiran Satgas Terpadu adalah upaya strategis dalam memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.

Keberhasilan atas pencegahan penyelundupan memperjelas pentingnya perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus. Hal ini membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan fungsi pengawawsan terhadap kegiatan ilegal lainnya.

Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tugas/Abi).

Tags: Gagalkan PenyeludupanKejaksaan AgungPenyelundupan Bahan MineralSatgas Terpadu

Related Posts

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara
HUKRIM

Kementerian Pertahanan Apresiasi Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara

Kapuspen TNI : Persatuan Kunci Pemulihan Lebih Cepat Penanganan Pasca Bencana
NASIONAL

Kapuspen TNI : Persatuan Kunci Pemulihan Lebih Cepat Penanganan Pasca Bencana

Selamatkan Ibu dan Bayi, Prajurit TNI Tandu Ibu Hamil di Jalur Terisolasi Bencana di Sumatera Barat 
NASIONAL

Selamatkan Ibu dan Bayi, Prajurit TNI Tandu Ibu Hamil di Jalur Terisolasi Bencana di Sumatera Barat 

Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana, Agar Segera Pulang
NASIONAL

Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana, Agar Segera Pulang

Menteri PANRB  Rini Tekankan Digitalisasi Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi dari Desa
NASIONAL

Menteri PANRB Rini : Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap 

Pansel JPT Pratama Seleksi Terbuka 10 Jabatan Eselon Dua Kabupaten Merangin Umumkan Peserta Memenuhi Persyaratan Kualifikasi
Daerah

Pansel JPT Pratama Seleksi Terbuka 10 Jabatan Eselon Dua Kabupaten Merangin Umumkan Peserta Memenuhi Persyaratan Kualifikasi

Next Post
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara

Kementerian Pertahanan Apresiasi Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Cerita Dibalik Tambah Modal Bank 9 Jambi

Cerita Dibalik Tambah Modal Bank 9 Jambi

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Tentang Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

OJK Terbitkan Peraturan Baru Tentang Rahasia Bank

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara 

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara 

Fazzio Warna Baru Hadir di Yamaha Sinar Mas Kerinci Jambi

Fazzio Warna Baru Hadir di Yamaha Sinar Mas Kerinci Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In