Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin Provinsi Jambi mengusulkan sebanyak 2.642 orang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi pelamar umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-ASN/honorer ke Kementerian PAN-RB.
Diketahui batas akhir usulan pengadaan ASN tahun 2024 untuk CPNS bagi pelamar umum dan PPPK non-ASN/honorer sesuai surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) paling lambat tanggal 31 Januari 2024.
“Berdasarkan Surat Menteri PAN-RB nomor B/3540/M.SM.01.00/2023, perihal usulan jumlah kebutuhan ASN 2024, Pemkab Merangin mengusulkan sebanyak 2.642 orang untuk formasi CPNS dan PPPK,”jelas Ferdi Anshori Kepala BKPSDMD Merangin menjelaskan ke media ini, Kamis (1/2/2024) diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia menjelaskan sesuai surat usul pengadaan ASN tahun 2024 Kabupaten Merangin yang ditandatangani oleh Pj Bupati Merangin H Mukti, Nomor : 810/106/PIK/BKPSDMD/2024 tanggal, 31 Januari 2024 dengan perincian sebagai berikut:
1. PPPK Guru sebanyak 771 orang
2. PPPK Kesehatan sebanyak 1.071 orang
3. PPPK Tehnis sebanyak 500 orang
4. Calon PNS sebanyak 300 orang
“Mudah-mudah usulan formasi pengadaan CPNS dan PPPK dari Kabupaten Merangin bisa mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB,”harap Ferdi Anshori. (tugas).