• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sebanyak 34 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Januari 2025
in NASIONAL
0
52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dari total 124 pejabat negara di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang wajib lapor LHKPN, sampai hari Selasa (7/1/2024) tercatat sebanyak 90 orang pejabat negara telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN dan 34 belum menyampaikan.

“Dari data yang dihimpun oleh Direktorat LHKPN KPK, sampai dengan tanggal 7 Januari 2025, update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih sebanyak 90 orang pejabat negara telah menyampaikan laporan LHKPN atau telah mencapai sekitar 72%”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Adapun rinciannya, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sejumlah 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

“Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya,”jelas Budi Prasetyo

KPK mengimbau kepada para Wajib Lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Dimana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025.

Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya.

LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan. Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. (tugas).

Tags: KPKLHKASNPejabat Negara

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Menteri PANRB Rini Widyantini melantik Zudan Arif Fakrulloh Sebagai Kepala BKN 

Menteri PANRB Rini Widyantini melantik Zudan Arif Fakrulloh Sebagai Kepala BKN 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Anwar Sadat Bawa Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI

Anwar Sadat Bawa Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2025 – 2030

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2025 – 2030

Ketua DPRD Edi Purwanto Gunakan Syal Palestina Pimpin Rapat Paripurna

Ketua DPRD Edi Purwanto Gunakan Syal Palestina Pimpin Rapat Paripurna

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In