• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Selain Penindakan Korupsi Penggunaan Dana Desa, KPK Juga Lakukan Pendidikan dan Pencegahan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Juli 2025
in NASIONAL
0
KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

Photo : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta – Dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di wilayah Jawa Timur, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan beberapa saksi, diantaranya Gubernur Khofifah, Anggota DPRD, pihak swasta, dan terhadap sejumlah kepala desa.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Pemeriksaan yang berlangsung di Polres Blitar pada Selasa (15/7/2025) tersebut adalah untuk mendalami proses pembuatan kelompok masyarakat (pokmas) oleh para koordinator lapangan yang berkoordinasi dengan kepala desa.

“Selain melalui pendekatan penindakan/penanganan perkara, KPK juga melakukan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi di lingkungan desa, salah satunya melalui program Desa Antikorupsi,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Kamis (17/6/2025).

Program Desa Antikorupsi bertujuan untuk memitigasi dan mencegah potensi terjadinya korupsi di tingkat desa dengan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan desa, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Program ini pertama kali digagas pada tahun 2021. Dalam perjalanannya, KPK bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya, dimana sampai dengan tahun 2023, telah berhasil membentuk 33 Desa Antikorupsi. Salah satunya di provinsi Jawa Timur, yaitu Desa Sukojati yang berada di Kabupaten Banyuwangi. Desa Sukojati ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi pada tahun 2022.

Tidak berhenti pada program Desa Antikorupsi, KPK kemudian mengembangkannya dengan program Kabupaten/Kota Antikorupsi. Pada tahun 2024 sudah dikukuhkan 4 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Badung, Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh. Pada tahun 2025 ini dilanjutkan pembentukan calon kabupaten/kota antikorupsi berikutnya yaitu di Kota Mataram, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Blitar.

Kota Blitar sendiri meraih skor 82.48 dalam SPI 2024, yang menjadikannya tertinggi untuk kategori kota kecil di Indonesia dan tertinggi di Jawa Timur. Blitar bahkan menerima penghargaan MCP 2024 pada kategori Kota dengan perolehan nilai MCP 98.

Ada 8 kriteria yang diukur dalam pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi, yaitu nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Skor Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP, Kepatuhan Pelayanan Publik, Maturitas SPIP, Indeks SPBE, OPINI BPK, dan tidak terdapat kepala daerah dan pimpinan OPD yang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan Tindak Pidana Korupsi/tindak pidana lainnya.

Program-program tersebut sebagai wujud serius KPK dalam mengintegrasikan penindakan-pencegahan-pendidikan-koordinasi supervisi dalam upaya pemberantasan korupsi di semua sektor dan wilayah, termasuk di lingkungan desa, kabupaten, dan kota. (tugas)

Tags: Budi PrasetyoDana DesaJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPK

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kenali Tanda-Tanda Oli Sepeda Motor Perlu Diganti, ini Jadwal Idealnya

Kenali Tanda-Tanda Oli Sepeda Motor Perlu Diganti, ini Jadwal Idealnya

52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

Desa Sungai Puar Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Desa Sungai Puar Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In