• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Selain Penindakan Korupsi Penggunaan Dana Desa, KPK Juga Lakukan Pendidikan dan Pencegahan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Juli 2025
in NASIONAL
0
KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

Photo : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta – Dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di wilayah Jawa Timur, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan beberapa saksi, diantaranya Gubernur Khofifah, Anggota DPRD, pihak swasta, dan terhadap sejumlah kepala desa.

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Pemeriksaan yang berlangsung di Polres Blitar pada Selasa (15/7/2025) tersebut adalah untuk mendalami proses pembuatan kelompok masyarakat (pokmas) oleh para koordinator lapangan yang berkoordinasi dengan kepala desa.

“Selain melalui pendekatan penindakan/penanganan perkara, KPK juga melakukan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi di lingkungan desa, salah satunya melalui program Desa Antikorupsi,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Kamis (17/6/2025).

Program Desa Antikorupsi bertujuan untuk memitigasi dan mencegah potensi terjadinya korupsi di tingkat desa dengan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan desa, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Program ini pertama kali digagas pada tahun 2021. Dalam perjalanannya, KPK bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya, dimana sampai dengan tahun 2023, telah berhasil membentuk 33 Desa Antikorupsi. Salah satunya di provinsi Jawa Timur, yaitu Desa Sukojati yang berada di Kabupaten Banyuwangi. Desa Sukojati ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi pada tahun 2022.

Tidak berhenti pada program Desa Antikorupsi, KPK kemudian mengembangkannya dengan program Kabupaten/Kota Antikorupsi. Pada tahun 2024 sudah dikukuhkan 4 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Badung, Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh. Pada tahun 2025 ini dilanjutkan pembentukan calon kabupaten/kota antikorupsi berikutnya yaitu di Kota Mataram, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Blitar.

Kota Blitar sendiri meraih skor 82.48 dalam SPI 2024, yang menjadikannya tertinggi untuk kategori kota kecil di Indonesia dan tertinggi di Jawa Timur. Blitar bahkan menerima penghargaan MCP 2024 pada kategori Kota dengan perolehan nilai MCP 98.

Ada 8 kriteria yang diukur dalam pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi, yaitu nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Skor Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP, Kepatuhan Pelayanan Publik, Maturitas SPIP, Indeks SPBE, OPINI BPK, dan tidak terdapat kepala daerah dan pimpinan OPD yang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan Tindak Pidana Korupsi/tindak pidana lainnya.

Program-program tersebut sebagai wujud serius KPK dalam mengintegrasikan penindakan-pencegahan-pendidikan-koordinasi supervisi dalam upaya pemberantasan korupsi di semua sektor dan wilayah, termasuk di lingkungan desa, kabupaten, dan kota. (tugas)

Tags: Budi PrasetyoDana DesaJuru Bicara KPKKasus KorupsiKPK

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

KPK Apresiasi Penyelengara Negara yang Sudah Melaporkan LHKPN

Elnusa Tandatangani Kontrak Hulu Migas Integrated Drilling Services Senilai USD 106 Juta

Elnusa Tandatangani Kontrak Hulu Migas Integrated Drilling Services Senilai USD 106 Juta

Keluarga Besar Desa Bukit Tigo Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

Keluarga Besar Desa Bukit Tigo Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

Pj Bupati Merangin Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah  2024 di Surabaya

Pj Bupati Merangin Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah  2024 di Surabaya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In