• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 16, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Mei 2025
in NASIONAL
0
Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Photo : Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kapuspen TNI

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Republik Indonesia terus mengimplementasikan kerjasama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.

READ ALSO

Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada 21 Juli 2025

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

“Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023,”Jelas Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kapusorn TNI menyampaikan kepada wartawan, Minggu (11/5)2025)

Adapun Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi diantaranya:
1. Pendidikan dan pelatihan;
2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;
3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;
5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;
6. Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;
7. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan;
8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

“Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga,”jelas Kapuspen TNI

Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (tugas).

Tags: Kapuspen TNIKejaksaan AgungMabes TNIMoU Kerjasama PenugasanTNI

Related Posts

Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada 21 Juli 2025
NASIONAL

Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada 21 Juli 2025

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
NASIONAL

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Sekjen Kemendagri Tekankan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Dorong Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pemerintah Daerah Terkait Pengendalian Inflasi

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
NASIONAL

KPK Terus Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru, Ada 9 Sektor yang Diawasi

Tahun Ajaran Baru, Kemendikdasmen Tegaskan MPLS Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, Perlindungan Anak, dan Penguatan Karakter
NASIONAL

Tahun Ajaran Baru, Kemendikdasmen Tegaskan MPLS Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, Perlindungan Anak, dan Penguatan Karakter

Tokoh Agama dan Tokoh Adat Beri Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Papua Agus Fatoni
NASIONAL

Tokoh Agama dan Tokoh Adat Beri Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Next Post
Gubernur Al Haris Dikukuhkan sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Dikukuhkan sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Mengumumkan Pilkades Serentak Tanggal 21 Oktober 2021

Pemkab Batanghari Mengumumkan Pilkades Serentak Tanggal 21 Oktober 2021

Sekda Tanjab Timur Tinjau Pos Pelayanan Lebaran 2022

Sekda Tanjab Timur Tinjau Pos Pelayanan Lebaran 2022

KPK akan Lelang Barang Rampasan, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

KPK akan Lelang Barang Rampasan, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Anggota DPRD Batanghari Dapil II Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Pemayung

Anggota DPRD Batanghari Dapil II Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Pemayung

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In