• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Gabungan Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Kekerasan 

Jhontrex by Jhontrex
30 Juni 2025
in HUKRIM
0
Tim Gabungan Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Kekerasan 

 

Sarolangun,Bacajambi.id 30 Juni 2025 Tim gabungan Polres Sarolangun Berhasil tangkap Pasangan suami istri, melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas). Pasutri itu berinisial IR Bin SP (35) dan MR Alias Mar Binti AR (34), serta dibantu rekan pelaku lainnya DB Alias Tika Binti AS (35) warga Pauh, AS Bin SS (43) dan ZB Binti NS (48).

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

 

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya. SIK, M.Si melalui Kapolsek Pauh IPTU Afandi Anora. SH mengatakan pelaku ditangkap lantaran terlibat melakukan aksi pencurian terhadap korban ND Alias ML Binti MD (33) warga Pauh pada Juni lalu.

 

“Pelaku diamankan pada 11 juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB oleh Tim Gabungan yang terdiri Resmob Polda Jambi, Macan Pseko dan Macan Pauh saat berada dirumahnya Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh dan mendapati Pelaku IR berada disana, ditempat terpisah sdri. Tika dan Mar, juga turut diamankan Tim Gabungan serta dibawa ke Mapolsek Pauh guna dimintai pertanggung jawabannya.

 

Kapolsek Pauh menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi pada (10/5/25) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Batu Ampar. Pada saat itu warung korban diketok pintunya oleh Pelaku ZD yang beralasan ingin membeli Sembako, setelah warung dibuka lalu Pelaku IR langsung menyeruduk memukul kepala korban, membacok tangan korban dengan senjata tajam, lalu merampas Gelang Emas dan Kalung Emas yang dipakai Korban pada saat kejadian (Total 10 mayam atau sebesar Rp.70.000.000,-).

 

“Ketika korban membuka warung dan melayani pembeli ZD, tiba-tiba korban dipukul dan dibacok dengan orang tak dikenal hingga kalung emas yang dipakai dirampas,” ucapnya.

 

Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil Emas yang ada di tubuh korban.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 70.000.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Pauh.

 

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya. SE bersama anggota segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

 

Selain para tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam, dan Uang sisa penjualan Emas hasil kejahatan sebesar Rp. 6.800.000 dan Rp. 2.500.000.

 

“Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 (2) ke-1, 2, 4 Jo 55 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman selama 12 Tahun. Tutupnya

 

(Jhontrex)

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
HUKRIM

Usut Korupsi Bank BJB, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi
HUKRIM

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

Nadiem Makarim Sudah Jadi Tersangka di Kejagung, KPK Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Google Cloud

Next Post
Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara yang Belum Menyampaikan LHKPN Tahun 2024

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Jambi

Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Jambi

Presiden Prabowo Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Sampaikan Duka Cita Mendalam 

Presiden Prabowo Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Sampaikan Duka Cita Mendalam 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In