• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Gabungan Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Kekerasan 

Jhontrex by Jhontrex
30 Juni 2025
in HUKRIM
0
Tim Gabungan Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Kekerasan 

 

Sarolangun,Bacajambi.id 30 Juni 2025 Tim gabungan Polres Sarolangun Berhasil tangkap Pasangan suami istri, melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas). Pasutri itu berinisial IR Bin SP (35) dan MR Alias Mar Binti AR (34), serta dibantu rekan pelaku lainnya DB Alias Tika Binti AS (35) warga Pauh, AS Bin SS (43) dan ZB Binti NS (48).

READ ALSO

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

 

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya. SIK, M.Si melalui Kapolsek Pauh IPTU Afandi Anora. SH mengatakan pelaku ditangkap lantaran terlibat melakukan aksi pencurian terhadap korban ND Alias ML Binti MD (33) warga Pauh pada Juni lalu.

 

“Pelaku diamankan pada 11 juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB oleh Tim Gabungan yang terdiri Resmob Polda Jambi, Macan Pseko dan Macan Pauh saat berada dirumahnya Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh dan mendapati Pelaku IR berada disana, ditempat terpisah sdri. Tika dan Mar, juga turut diamankan Tim Gabungan serta dibawa ke Mapolsek Pauh guna dimintai pertanggung jawabannya.

 

Kapolsek Pauh menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi pada (10/5/25) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Batu Ampar. Pada saat itu warung korban diketok pintunya oleh Pelaku ZD yang beralasan ingin membeli Sembako, setelah warung dibuka lalu Pelaku IR langsung menyeruduk memukul kepala korban, membacok tangan korban dengan senjata tajam, lalu merampas Gelang Emas dan Kalung Emas yang dipakai Korban pada saat kejadian (Total 10 mayam atau sebesar Rp.70.000.000,-).

 

“Ketika korban membuka warung dan melayani pembeli ZD, tiba-tiba korban dipukul dan dibacok dengan orang tak dikenal hingga kalung emas yang dipakai dirampas,” ucapnya.

 

Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil Emas yang ada di tubuh korban.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 70.000.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Pauh.

 

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya. SE bersama anggota segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

 

Selain para tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam, dan Uang sisa penjualan Emas hasil kejahatan sebesar Rp. 6.800.000 dan Rp. 2.500.000.

 

“Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 (2) ke-1, 2, 4 Jo 55 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman selama 12 Tahun. Tutupnya

 

(Jhontrex)

Related Posts

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 
HUKRIM

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
HUKRIM

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Next Post
Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja Dukung Inovasi Keselamatan Berkendara dengan Smart Sensor In Car Prototype Siswa Nurul Ilmi Jambi

Jasa Raharja Dukung Inovasi Keselamatan Berkendara dengan Smart Sensor In Car Prototype Siswa Nurul Ilmi Jambi

Pj Bupati Merangin Pantau Logistik Surat Suara Pemilu 2024 di KPU

Pj Bupati Merangin Pantau Logistik Surat Suara Pemilu 2024 di KPU

Selain Sibuk Produksi Minyak, Pertamina Jambi Perhatian kepada Warga Melalui Program Pemberdayaan

Selain Sibuk Produksi Minyak, Pertamina Jambi Perhatian kepada Warga Melalui Program Pemberdayaan

Bupati Fadhil Tanda Tangani Pinjaman Daerah Batanghari

Bupati Fadhil Tanda Tangani Pinjaman Daerah Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In