• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Pabrik PT Prosympac Agro Lestari Terkait Kasus Korupsi Kredit Investasi dan Modal Kerja di Bank BNI

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 Juni 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Pabrik PT Prosympac Agro Lestari Terkait Kasus Korupsi Kredit Investasi dan Modal Kerja di Bank BNI

Jambi – Tim penyidik Pidsus pada Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) melakukan penyitaan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja oleh Bank BNI kepada PT. Prosympec Agro Lestari (PAL) tahun 2018 – 2019

Penyitaan Pabrik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) berlokasi di Desa Sidomukti (dh. Desa Petaling Jaya), Kecamatan Sungai Gelam (dh. Kecamatan Kumpeh Ulu), Kabupaten Muaro Jambi pada hari Senin (23/6/2025)

READ ALSO

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

“Penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 25 / Pid.Sus-TPK – SITA / 2025 / PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025 dan berdasarkan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : Print – 480/L.5/Fd.2/6/2025 tanggal 16 Juni 2025,”jelas Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Adapun aset pabrik, tanah, bangunan, dan sarana prasarana yang dilakukan penyitaan dengan rincian sebagai berikut :
• Pabrik Kelapa Sawit
• 6 (enam) bidang tanah dalam 1 hamparan luas total 163.285m2.
• Bangunan dan Sarana prasarana pendukung yang terdiri Kantor, Mess Karyawan dan lain-lain.
• Mesin dan peralatan pengolahan TBS milik PT. Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti (dh. Desa Petaling Jaya), Kecamatan Sungai Gelam (dh. Kecamatan Kumpeh Ulu), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi .

“Tim Penyidik juga melakukan penahanan 3 (tiga) orang Tersangka, yaitu WH, VG dan RG di Lapas Jambi,”jelasnya

Tersangka dijerat melanggar aturan ketentuan:
Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Setelah melakukan penyitaan saat ini penyidik sedang menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan menghitung nilai likuidasi / nilai lelang barang yang disita pertahun 2025 yang nantinya dengan nilai dimaksud akan diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Adapun Kerugian Negara sebesar sebesar kurang lebih Rp.105.000.000.000,- (seratus lima milyar rupiah),”jelasnya. (tugas).

Tags: Bank BNIKasus KorupsiKejaksaan Tinggi JambiKorupsi Kredit Investasi dan Modal KerjaPidsusSita PabrikTim Penyidik

Related Posts

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎
HUKRIM

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 
HUKRIM

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai  ‎
HUKRIM

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai ‎

Next Post
Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka, Ini Penjelasan Dari Kapuspen TNI

Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka, Ini Penjelasan Dari Kapuspen TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batanghari Sambut Baik Kunjungan JMSI Jambi

Bupati Batanghari Sambut Baik Kunjungan JMSI Jambi

Sinsen Gelar Pelatihan Otomotif Standar Honda untuk Guru SMK Jambi

Sinsen Gelar Pelatihan Otomotif Standar Honda untuk Guru SMK Jambi

Bupati Romi Hadiri Pelantikan dan Rakerda Ikatan Apoteker Indonesia Jambi

Bupati Romi Hadiri Pelantikan dan Rakerda Ikatan Apoteker Indonesia Jambi

Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Orang  Tersangka Kasus  Perkara Impor Gula, Salah Satunya mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Orang  Tersangka Kasus  Perkara Impor Gula, Salah Satunya mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In