• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Februari 2024
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Jambi – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) Jambi berhasil mengeksekusi 1 (satu) orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nama Efda Yeni binti Buyung Jamek (Alm), Selasa ( 6/2/2024).

Pelaku yakni Terpidana Efda Yeni lahir di Padang umur 38 tahun ini berhasil dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dikarenakan adanya Kerjasama dan sinergitas yang baik antara Kejaksaan dengan PPNS Pajak Kanwil Sumbaja dan Polda Jambi dalam memburu DPO di Jakarta. Terpidana ini selalu berpindah-pindah tempat tinggal di Jakarta dan Padang untuk menghindari pidana penjara dalam kasus yang pertama yakni penggelapan.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Kasus posisi pidana penggelapan dilakukan Terpidana Efda Yeni saat menjadi Komisaris PT. PUTRA INDRAGIRI SUKSES telah menggelapkan uang pada rekening PT. PIS sebesar satu milyar rupiah dengan cara mentransfer sejumlah uang kedalam rekening pribadi terpidana dan Sebagian dialihkan ke rekening orang lain.

Terpidana Efda Yeni ini saat ini akan menjalani pidana penjara dalam kasus penggelapan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 237 K/Pid/2021 tanggal 09 Maret 2021 dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Untuk kasus kedua Terpidana juga disangka melakukan perbuatan pidana perpajakan yang masih tahap penyidikan oleh PPNS Kanwil DJP Sumbaja, Padang. Perlu diketahui Terpidana Efda Yeni yang juga mantan istri dari Terpidana lain Andi Veryanto yang merupakan DPO dan pernah dieksekusi oleh Tim Tabur saat melakukan sidang PK di Pengadilan Negeri Jambi.

Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. Suoth dalam siaran persnya menyampaikan pada pada buronan untuk segera menyerahkan diri ke Kejaksaan guna menjalani hukumannya

“Melalui Program Tabur (Tangkap Buronan) ini Kejaksaan telah menunjukkan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana,”kata Nophy menyampaikan ke media dalam keterangan persnya. (iqbal).

Tags: DPOEksekusiKasusKejaksaan Tinggi JambiPenggelapan

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Soroti Kondisi Kota Jambi, Al Farabi Sampaikan Masukan dan Saran untuk Kemajuan

Soroti Kondisi Kota Jambi, Al Farabi Sampaikan Masukan dan Saran untuk Kemajuan

Bupati Anwar Sadat Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Usai Salat Idul Adha

Bupati Anwar Sadat Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Usai Salat Idul Adha

Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Dana Sertifikasi, TKG dan Tamsil Guru Merangin Triwulan Tiga 2024 Sudah ada di Kas Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In