• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Februari 2024
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Jambi – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) Jambi berhasil mengeksekusi 1 (satu) orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nama Efda Yeni binti Buyung Jamek (Alm), Selasa ( 6/2/2024).

Pelaku yakni Terpidana Efda Yeni lahir di Padang umur 38 tahun ini berhasil dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dikarenakan adanya Kerjasama dan sinergitas yang baik antara Kejaksaan dengan PPNS Pajak Kanwil Sumbaja dan Polda Jambi dalam memburu DPO di Jakarta. Terpidana ini selalu berpindah-pindah tempat tinggal di Jakarta dan Padang untuk menghindari pidana penjara dalam kasus yang pertama yakni penggelapan.

READ ALSO

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kasus posisi pidana penggelapan dilakukan Terpidana Efda Yeni saat menjadi Komisaris PT. PUTRA INDRAGIRI SUKSES telah menggelapkan uang pada rekening PT. PIS sebesar satu milyar rupiah dengan cara mentransfer sejumlah uang kedalam rekening pribadi terpidana dan Sebagian dialihkan ke rekening orang lain.

Terpidana Efda Yeni ini saat ini akan menjalani pidana penjara dalam kasus penggelapan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 237 K/Pid/2021 tanggal 09 Maret 2021 dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Untuk kasus kedua Terpidana juga disangka melakukan perbuatan pidana perpajakan yang masih tahap penyidikan oleh PPNS Kanwil DJP Sumbaja, Padang. Perlu diketahui Terpidana Efda Yeni yang juga mantan istri dari Terpidana lain Andi Veryanto yang merupakan DPO dan pernah dieksekusi oleh Tim Tabur saat melakukan sidang PK di Pengadilan Negeri Jambi.

Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. Suoth dalam siaran persnya menyampaikan pada pada buronan untuk segera menyerahkan diri ke Kejaksaan guna menjalani hukumannya

“Melalui Program Tabur (Tangkap Buronan) ini Kejaksaan telah menunjukkan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku tindak pidana,”kata Nophy menyampaikan ke media dalam keterangan persnya. (iqbal).

Tags: DPOEksekusiKasusKejaksaan Tinggi JambiPenggelapan

Related Posts

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun
HUKRIM

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 
HUKRIM

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Safari Ramadhan di Desa Meranti, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

Safari Ramadhan di Desa Meranti, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

Pelantikan dan Pengakatan Sumpah/janji Penjabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Muaro Jambi

Pelantikan dan Pengakatan Sumpah/janji Penjabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kab. Muaro Jambi

Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Safari Ramadhan ke Bungo, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Inspektorat Merangin Tingkatkan Pengawasan Dana Desa Cegah Penyalahgunaan 

Inspektorat Merangin Tingkatkan Pengawasan Dana Desa Cegah Penyalahgunaan 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In