• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Rabu (22/5/2024) diruang kerjanya.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai data khususnya di bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin untuk sementara ada 15 unit kendaraan roda empat dan 60 unit kendaraan roda dua yang harus ditarik dari berbagai pihak khususnya pihak ketiga.

Adapun kendaraan roda empat yang sudah dilakukan penarikan dari berbagai pihak ada 8 unit kendaraan roda empat dan 16 unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam kondisi.

“Untuk sepeda motor ada sebanyak 9 unit dalam gudang dalam kondisi sudah banyak tidak ada komponennya. Untuk sepeda motor yang baru ditarik ada 7 unit masih lengkap. Sedangkan mobil ada 8 unit yang sudah ditarik, sisanya masih ada 7 unit terus kita upayakan di kembalikan oleh pemegang atau diambil,”jelas Mediyana

Dari semua kendaraan yang sudah ditarik, untuk sepeda motor disimpan dalam gudang, sedangkan untuk mobil sebanyak 7 unit di parkir di halaman kantor Keuangan dan Aset Setda Merangin yang lama disamping Kantor BKPSDMD Merangin di Kantor Bupati lama. Sedangkan 1 unit masih belum diambil dengan posisinya di bengkel.

“Untuk 8 Kendaraan roda empat dari berbagai merk diantaranya Suzuki, Toyota Terios, dan Mitsubishi Kuda. Mobil yang diatarik berasal dari pondok pesantren, kantor veteran, bengkel Yelfi depan Kodim dan dari Sat Pol PP,”ujar Mediyana.

Adapun 7 unit lagi yang belum dikembalikan oleh pemegang meskipun surat pemberitahuan sudah dikirim, yaitu 1 unit di Panti asuhan Mentawak, 1 unit di saudara Mukti Pensiunan PNS, 1 unit di saudara Sutarno, 1 unit di PDAM Tirta Merangin, 1 unit di Koni Merangin,1 unit di KNPI Merangin dan 1 unit di Yayasan Dhuafa.

“Perintah penarikan aset milik negara ini berasal dari KPK dan BPK RI, diharapkan kesadaran dari pemegang kendaraan untuk segera mengembalikan. Apabila juga belum bersedia mengembalikan kewajiban dari pemerintah membuat surat kembali,”imbuhnya. (tugastri).

Tags: Kabupaten MeranginMobilPenarikan Kendaraan Aset Milik NegaraSekretariat DaerahSepeda Motor

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Pemerintah dan DPR RI Sepakati DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibahas Lebih Lanjut 

Pemerintah dan DPR RI Sepakati DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibahas Lebih Lanjut 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPU Provinsi Jambi Umumkan 732 Orang sebagai DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi Pemilu 2024

KPU Provinsi Jambi Umumkan 732 Orang sebagai DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi Pemilu 2024

Dorong Akses Pendidikan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake ke 320 Siswa

Dorong Akses Pendidikan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake ke 320 Siswa

APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Sebesar Rp1,39 Triliun

APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Sebesar Rp1,39 Triliun

Komisi II DPRD Kota Jambi Tinjau Instalasi Intake Perumda Tirta Mayang

Komisi II DPRD Kota Jambi Tinjau Instalasi Intake Perumda Tirta Mayang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In