• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, November 12, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 November 2025
in Daerah, NASIONAL, SUMSEL
0
Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji 

Palembang – Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sriwijaya, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, menegaskan bahwa setiap kebijakan publik yang akan diambil kepala daerah harus dibuat berdasarkan teori yang teruji dan data saintifik yang kuat. Tanpa fondasi ilmiah yang jelas, kebijakan hanya akan menjadi langkah coba-coba yang berisiko gagal.

“Teori yang tidak diterjemahkan ke dalam kebijakan hanya akan menjadi diskusi akademik yang indah tapi tidak bisa direalisasikan. Sebaliknya, kebijakan tanpa teori dan basis data adalah kebijakan coba-coba. Gubernur dan bupati harus membuat kebijakan berdasarkan teori yang sudah teruji dan data yang kuat,” tegas Tito dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025).

READ ALSO

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Ajak Daerah Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 

Untuk itu, Tito menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan dan penyeimbang pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan publik. Ia berharap, kampus tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga aktif memberikan masukan berbasis ilmiah kepada pemerintah.

“Perguruan tinggi terdiri dari orang-orang dengan kapasitas intelektual tinggi yang bisa mengubah budaya masyarakat. Karena itu, universitas harus sering memberi masukan berdasarkan referensi dan data ilmiah yang akurat,” ujarnya.

Tito menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi penyeimbang (counterbalance) dalam kebijakan publik—bukan oposisi, tetapi mitra strategis yang menyampaikan pandangan objektif dan berbasis riset.

Agar fungsi itu berjalan optimal, perlu kekompakan seluruh elemen kampus, mulai dari rektor dan jajaran pimpinan, mahasiswa hingga senat akademik.

“Rektor dan jajarannya harus kompak, begitu juga senat akademik. Hanya dengan soliditas internal, perguruan tinggi bisa menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan nasional,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya aparatur pemerintahan yang profesional dan efisien untuk menjalankan administrasi pemerintahan dengan baik.

“Kita perlu aparatur pemerintahan yang mampu menjalankan administrasi secara efektif dan efisien. Tanpa itu, kebijakan yang baik sekalipun tidak bisa berjalan optimal,” tegasnya. (aby)

 

Tags: Kebijakan PemdaMuhammad Tito KarnavianUniversitas Sriwijaya

Related Posts

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Ajak Daerah Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 
NASIONAL

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Ajak Daerah Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 

Ditjen Keuda Kemendagri Peroleh Peringkat Pertama Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran 
NASIONAL

Ditjen Keuda Kemendagri Peroleh Peringkat Pertama Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran 

Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI
NASIONAL

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji Guru Kontrak Dinas Dikbud Kabupaten Merangin Sudah Bisa dibayarkan

Next Post
KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

Crosser Astra Honda, Delvintor Lanjutkan Aksinya Bersama CRF250R di MXGP Portugal  

Crosser Astra Honda, Delvintor Lanjutkan Aksinya Bersama CRF250R di MXGP Portugal  

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Pengumuman Berakhirnya Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19

OJK Terbitkan Peraturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In