• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TPP ASN dan Gaji Guru Kontrak di Dinas Dikbud Merangin Yang Belum Dibayar Sedang Diproses

BACA JAMBI by BACA JAMBI
14 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baik guru non sertifikasi, ASN dan guru kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin yang belum dibayarkan dalam proses pengajuan pencairan ke BPKAD.

TPP ASN di Dinas Dikbud Merangin yang belum dibayarkan dari bulan Mei sampai dengan Juli 2025 dan gaji guru kontrak dari bulan April sampai dengan Juli 2025.

READ ALSO

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor

“Benar, TPP ASN bulan Mei sampai Juli belum dibayarkan. Untuk TPP bulan Mei dan Juni sedang diproses datanya dan segera diajukan proses pengajuan pencairan ke BPKAD,”jelas Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin, Hennizor melalui Kasubag Keuangan Dinas Dikbud Merangin, Sofyan  menyampaikan ke media ini, Kamis (14/8) diruang kerjanya.

Lanjut ia, mengatakan persoalan keterlambatan pengajuan pembayaran TPP disebabkan karena saat pengajuan TPP untuk guru dan ASN datanya digabung jadi satu dan melakukan input data satu persatu ke sistem ARIP

Selain TPP ASN untuk guru dan ASN yang belum dibayarkan juga gaji guru kontrak dari bulan April sampai dengan Juli 2025.

Untuk persoalan gaji guru kontrak menurut Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin, Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi saat dikonfirmasi media ini mengatakan sedang dalam proses pengajuan pencairan.

Menurut penjelasan Rafdi dari 1.500 guru kontrak setelah dilakukan proses validasi dan verifikasi data didapat 1.067 yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang akan diusulkan gajinya, sedangkan 443 tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan tidak dapat dilanjutkan
kontraknya terhitung mulai tanggal (TMT) mulai 1 April 2025.

“Untuk 1.067 guru kontrak yang memenuhi syarat dan ketentuan, gajinya akan dibayarkan sebanyak 4 bulan mulai dari April sampai dengan Juli 2025,”jelas Rafdi.

Lanjut ia, mengatakan saat ini datanya sedang dalam proses dan SK sudah ditandatangani Plt Kadis Dikbud Merangin. “Selanjutnya akan segera diproses pengajuan ke bagian Berbendaharaan BPKAD untuk proses pencairan,”jelasnya. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga KontrakPencairan TPP ASN 2025

Related Posts

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN
MERANGIN

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor
MERANGIN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Daerah

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026
Daerah

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Bupati Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah
MERANGIN

Bupati Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Next Post
Menteri PANRB Dukung Kementerian PPPA Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

Menteri PANRB Dukung Kementerian PPPA Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas  ‎

Polres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

KPK Tegaskan Transparansi dan Ketepatan Sasaran Pupuk Subsidi

KPK Tegaskan Transparansi dan Ketepatan Sasaran Pupuk Subsidi

Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030, Gubernur Al Haris Dorong Pengelolaan Zakat Yang Baik Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2025-2030, Gubernur Al Haris Dorong Pengelolaan Zakat Yang Baik Untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In