• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TPP ASN dan Gaji Guru Kontrak di Dinas Dikbud Merangin Yang Belum Dibayar Sedang Diproses

BACA JAMBI by BACA JAMBI
14 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baik guru non sertifikasi, ASN dan guru kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin yang belum dibayarkan dalam proses pengajuan pencairan ke BPKAD.

TPP ASN di Dinas Dikbud Merangin yang belum dibayarkan dari bulan Mei sampai dengan Juli 2025 dan gaji guru kontrak dari bulan April sampai dengan Juli 2025.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

“Benar, TPP ASN bulan Mei sampai Juli belum dibayarkan. Untuk TPP bulan Mei dan Juni sedang diproses datanya dan segera diajukan proses pengajuan pencairan ke BPKAD,”jelas Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin, Hennizor melalui Kasubag Keuangan Dinas Dikbud Merangin, Sofyan  menyampaikan ke media ini, Kamis (14/8) diruang kerjanya.

Lanjut ia, mengatakan persoalan keterlambatan pengajuan pembayaran TPP disebabkan karena saat pengajuan TPP untuk guru dan ASN datanya digabung jadi satu dan melakukan input data satu persatu ke sistem ARIP

Selain TPP ASN untuk guru dan ASN yang belum dibayarkan juga gaji guru kontrak dari bulan April sampai dengan Juli 2025.

Untuk persoalan gaji guru kontrak menurut Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin, Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi saat dikonfirmasi media ini mengatakan sedang dalam proses pengajuan pencairan.

Menurut penjelasan Rafdi dari 1.500 guru kontrak setelah dilakukan proses validasi dan verifikasi data didapat 1.067 yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang akan diusulkan gajinya, sedangkan 443 tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan tidak dapat dilanjutkan
kontraknya terhitung mulai tanggal (TMT) mulai 1 April 2025.

“Untuk 1.067 guru kontrak yang memenuhi syarat dan ketentuan, gajinya akan dibayarkan sebanyak 4 bulan mulai dari April sampai dengan Juli 2025,”jelas Rafdi.

Lanjut ia, mengatakan saat ini datanya sedang dalam proses dan SK sudah ditandatangani Plt Kadis Dikbud Merangin. “Selanjutnya akan segera diproses pengajuan ke bagian Berbendaharaan BPKAD untuk proses pencairan,”jelasnya. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga KontrakPencairan TPP ASN 2025

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Menteri PANRB Dukung Kementerian PPPA Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

Menteri PANRB Dukung Kementerian PPPA Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rusak Semakin Parah, Pengendara Kembali Keluhkan Jalan Rangkayo Hitam dan Tanjakan Jembatan Layang Kota Bangko

Rusak Semakin Parah, Pengendara Kembali Keluhkan Jalan Rangkayo Hitam dan Tanjakan Jembatan Layang Kota Bangko

Sinsen Gelar Cari Aman Gas ke Honda Bikers Day bersama Puluhan Bikers Komunitas

Sinsen Gelar Cari Aman Gas ke Honda Bikers Day bersama Puluhan Bikers Komunitas

Merangin Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL, Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Indeks Inovasi Meningkat Lebih Baik

Merangin Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL, Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Indeks Inovasi Meningkat Lebih Baik

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In