Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar,
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Agustus 2025 sudah bisa dibayarkan.
“TPP untuk ASN Merangin bulan Agustus 2025 sudah bisa dibayarkan, kepada OPD agar menyerahkan SPM beserta kelengkapan dokumen lainya,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Selasa (9/9/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih kurang sebesar Rp7,5 milyar.
Adapun terkait gaji guru kontrak dari bulan April sampai dengan September 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin belum ada mengajukan permintaan pembayaran. (tugas).