• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TPP ASN Merangin Tahun 2026 Belum dibayarkan, Masih Menunggu Penetapan Peraturan Bupati Terbit

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 Maret 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih harus bersabar karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 belum bisa dibayarkan karena masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) diterbitkan.

Terkait hal tersebut menurut penjelasan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Alex Sander mengatakan untuk Rancangan Peraturan Bupati telah selesai direviu di Provinsi Jambi dan rekomendasi Peraturan Bupati (sudah) selesai dan saat ini sedang dilakukan revisi di bagian Organisasi Setda Merangin untuk penetapan Surat Keputusan (SK) besaran TPP

READ ALSO

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

“Revieu TPP ASN Merangin sudah rampung di Provinsi Jambi dan saat ini sedang di bahas oleh bagian Organisasi Setda Merangin terkait revisi SK besaran TPP, “kata Alex menjelaskan ke media ini, Minggu (15/3/2026) melakui sambungan telepon

Selanjutnya media ini minta tanggapan ke Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin Kiki Yanita menjelaskan bahwa benar saat ini rekomendasi Peraturan Bupati (Perbup) dari Provinsi Jambi sudah siap dan saat ini tinggal ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) nya dan lanjut penertiban Surat Keputusan (SK) besaran.

“Alhamdulilah. Peraturan Bupati (Perbup) dari Provinsi Jambi sudah siap dan saat ini tinggal ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan penertiban Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati terkait besaran,”jelas Kiki Yanita menyampaikan ke media ini melakui sambungan telepon, Minggu (15/3)

Lanjut ia mengatakan untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 berkurang bila dibandingkan tahun sebelumnya lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan. (tugas)

Tags: BPKAD MeranginKabag Hukum Setda MeranginKabag Organisasi Setda MeranginPencairan TPP ASNTPO ASN MeranginTPP ASN Tahun 2026

Related Posts

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
NASIONAL

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Next Post
KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!

KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

MFA: MTQ Merupakan Wahana Mempelajari Isi Al-Quran

MFA: MTQ Merupakan Wahana Mempelajari Isi Al-Quran

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan

Waga SAD Kena Peluru Nyasar Saat Berburu Polisi Lakukan Penyelidikan

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Bersama Gubernur Jateng

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Bersama Gubernur Jateng

Fadhil Arief Ingatkan ASN dan PPPK, Beri Pelayanan Ikhlas Untuk Masyarakat

Fadhil Arief Ingatkan ASN dan PPPK, Beri Pelayanan Ikhlas Untuk Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In