• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Usman Ermulan Kecam Tindakan Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi yang Dilakukan Sopir Batu Bara

Baca Jambi by Baca Jambi
23 Januari 2024
in Daerah
0
Usman Ermulan Kecam Tindakan Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi yang Dilakukan Sopir Batu Bara

Baca Jambi – Tokoh Jambi Usman Ermulan mengecam tindakan perusakan yang mengakibatkan Kantor Gubernur Jambi dan fasilitas lainnya rusak.

Menurut mantan anggota DPR RI tiga periode ini, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang bermartabat dan terhormat. Tindakan perusakan tidak dibenarkan secara hukum

READ ALSO

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Usman paham nian, Al Haris selaku Gubernur Jambi pasti mengerti perasaan rakyatnya. Buktinya dia mau menerima penyampaian aspirasi bahkan mengajak perwakilan dari pendemo masuk ke dalam ruangan Gubernur Jambi.

“Kita tidak mentolerir demo para supir dengan melakukan perusakan, dampaknya akan ada penanggung jawab, merusak barang negara ada hukuman, bukan solusi yang didapat, karena demo tidak terkendali terpaksa hukum yang bicara,” ucap Usman.

Mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu berkata, menjadi seorang Al Haris bukan merupakan hal yang mudah karena mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap amanah rakyat agar bisa memberikan yang terbaik bagi Provinsi Jambi.

Usman mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung penuh Intruksi Gubernur Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, yang mengalihkan angkutan batu bara lewat jalur sungai guna meminimalisir konflik sosial yang selama ini terjadi di tengah masyarakat jika lewat darat.

“Truk- truk batu bara tetap diperlukan dari mulut tambang ke stockpile yang di pinggir sungai Batanghari sebelum masuk ponton yang jaraknya paling dekat 3 KM, jadi sehari bisa minimal narik 4 kali/PP dan mungkin bisa lebih. Tetap mereka ada kerjaan, tinggal dibagi rata misalkan 4 ribu truk,” ujar Usman.

Usman juga mendesak perusahaan yang memperoleh izin untuk melakukan aktivitas tambang menyelesaikan tanggung jawab bangun jalan sendiri.

“Jangan lari dari tanggung jawab, selama ini (jalan khusus) tidak pernah selesai,” ucap Usman.

Usman beri saran, Al Haris mempertemukan para supir dengan perusahaan tambang agar beroperasi dari mulut tambang ke stockpile pinggir sungai dengan negosiasi harga.

“Perusahaan tidak punya truk sehingga para supir tidak kehilangan pekerjaan,” ucapnya.

Andai saja, lanjut Usman, pemprov cepat mengambil langkah itu mungkin demo dapat terkendali.

“Maunya ini dilakukan sebelum demo terjadi, keterlambatan berpikir pemerintah daerah memberi solusi kepada para supir. Saran saya segera beri BLT yang dijanjikan dampak dari intruksi gubernur ke para supir, itu sudah bagus karena supir batu bara telah berjasa dalam meningkatkan devisa negara dan penghasilan daerah dari bagi hasil, yakni: pusat mendapat 70 persen dan daerah mendapat 30 persen, devisa negara sangat mendukung untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar,” tegas Usman.

Diketahui, sebanyak ratusan orang mengatasnamakan Komunitas Supir Batu Bara gelar unjuk rasa yang berakhir perusakan di kantor Gubernur Jambi dan menutup persimpangan simpang IV Telanaipura, depan Bank Indonesia, Kota Jambi pada Senin, 22 Januari 2024.

Diketuai oleh Tursiman sekaligus koordinator lapangan menuntut agar Al Haris membuka houling batu bara di jalan umum.

Pemprov Jambi dalam hal ini Karo Umum Muzzakir dan Plt Karo Hukum Ali Zaini sudah melaporkan kasus perusakan kerugian ratusan juta itu Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. (Red)

Related Posts

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
Daerah

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Next Post
Sesalkan Aksi Anarkis Pendemo di Kantor Gubernur Jambi, Budi Setiawan: Berimbas Buruk Bagi Sopir Truk Batu Bara

Sesalkan Aksi Anarkis Pendemo di Kantor Gubernur Jambi, Budi Setiawan: Berimbas Buruk Bagi Sopir Truk Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tanah dari Tebing di Pinggir Jalan Menuju Talang Kawo Kabupaten Merangin Longsor Akibat Guyuran Hujan Deras

Tanah dari Tebing di Pinggir Jalan Menuju Talang Kawo Kabupaten Merangin Longsor Akibat Guyuran Hujan Deras

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang

KPK Sita 13 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Suap TKA di Kemenaker

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In