• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Viral Dugaan dana Rp400 Juta, “Elas Anra Dermawan, S.H” sampaikan “Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan dengan Gubernur Jambi”

Baca Jambi by Baca Jambi
10 Mei 2026
in Daerah
0
Viral Dugaan dana Rp400 Juta, “Elas Anra Dermawan, S.H” sampaikan “Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan dengan Gubernur Jambi”

Baca Jambi – Pengacara Elas Anra Dermawan, S.H. memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai dugaan uang sebesar Rp400 juta yang menyeret kliennya dalam sebuah persoalan yang menjadi perhatian publik.

Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum dari pihak yang diduga terlibat, Elas Anra Dermawan menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara klien saya dan Korban. Ia juga memastikan bahwa persoalan itu sama sekali tidak memiliki kaitan dengan Gubernur Jambi sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

READ ALSO

Pindang dan Sambalnya Bikin Nagih, Dapur Allung Kini Buka Senin-Minggu

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

“Permasalahan ini telah di selesaikan sendiri oleh klien kami dan korban. Tidak ada kaitan apapun dengan Gubernur Jambi, dan hal tersebut murni merupakan persoalan pribadi dari klien kami,” ujar Elas Anra Dermawan, S.H.

Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat. Ia menilai penyebutan nama pihak tertentu tanpa dasar yang jelas dapat memunculkan opini yang tidak sesuai fakta sebenarnya.

Elas juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan berbagai spekulasi yang beredar, sebab pihak-pihak terkait telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang sempat viral dapat menjadi lebih terang serta tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik.

Post Views: 2

Related Posts

Pindang dan Sambalnya Bikin Nagih, Dapur Allung Kini Buka Senin-Minggu
Daerah

Pindang dan Sambalnya Bikin Nagih, Dapur Allung Kini Buka Senin-Minggu

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026
Daerah

Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin 2026 Berjumlah 380, Gelombang Pertama Berangkat 11 Mei 2026

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

‎PT.Sukses Gemilang Palem (SGP) Beri bantuan CSR Kepada Korban Bencana Banjir Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.  ‎  ‎
Daerah

‎PT.Sukses Gemilang Palem (SGP) Beri bantuan CSR Kepada Korban Bencana Banjir Melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. ‎ ‎

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Sampai Awal Mei 2026, TPP ASN Merangin Belum dibayarkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

Kementerian ATR/BPN sudah Implementasikan Sertipikat Elektronik Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku 

Kementerian ATR/BPN sudah Implementasikan Sertipikat Elektronik Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In