• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Merangin – Wakil Bupati Merangin H A Khafid Moein membuka Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Pusat Pelatihan Terpadu Sungai Misang, Kamis (15/5/2025).

Sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut, akan terus bergulir secara bertahap dan kali pertama ini dilakukan untuk dua kecamatan, Tabir Selatan dan Kecamatan Tabir Timur.

READ ALSO

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

‘’Koperasi akan menemukan kegagalan ketika pengurusnya ‘bermain’ dan dak jelas. Ditanya laporan pengurusnya tidak tahu. Hal ini yang perlu kita cermati bersama, karena tujuan koperasi itu sangat bagus,’’ujar Wabup.

Diakui wabup dari sejak beliau menjadi Sekda pada 2008 – 2013, sudah banyak koperasi yang dibentuk. Namun karena pengurusnya tidak serius, sehingga akhirnya bubar.

Wabup tidak ingin hal itu terulang pada Koperasi Merah Putih. Untuk itu wabup minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat, Lurah, Kades dan Badan Pemusyawarahan Desa (BPD), agar betul-betul selektif memilih para pengurus.

‘’Tolong ini dicermati betul, sebab maju dan bubarnya koperasi itu terbesar dipengaruhi kualitas dari para pengurusnya. Saya sangat berharap program Koperasi Merah Putih ini berhasil di semua desa/kelurahan,’’pinta Wabup.

Selain itu wabup minta, nanti jika desa/kelurahan sudah membentuk Koperasi Merah Putih, cepat dilaporkan. Cermati dan ikuti semua sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku, jangan membuat aturan sendiri-sendiri.

Terpisah, Kadis Perindag Merangin Dadang menegaskan, pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih tersebut setengah wajib. Dasar pembetukannya Inpres nomor 09 tahun 2025.

Dasar lainnya, Surat edaran Menteri Koperasi, Surat Edaran Menteri Desa, kemudian disusul Intruksi Gubernur Jambi. ‘’Jadi nanti di setiap desa/kelurahan wajib punya Koperasi Merah Putih,’’terang Dadang. (tugas).

Tags: Inpres Nomor 09 tahun 2025Koperasi Desa Merah PutihWakil Bupati Merangin

Related Posts

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Next Post
Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Air Sungai Merangin dan Batang Mesumai Meluap, Rumah Masyarakat Terendam

Air Sungai Merangin dan Batang Mesumai Meluap, Rumah Masyarakat Terendam

APBD Kabupaten Merangin 2025 disahkan sebesar Rp1,5 Triliun

APBD Kabupaten Merangin 2025 disahkan sebesar Rp1,5 Triliun

Wagub Sani: Sinergitas Kunci Tanggulangi TBC

Wagub Sani: Sinergitas Kunci Tanggulangi TBC

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In