Baca Jambi – Bulan Ramadhan 2022 M/1443 Htinggal hitungan hari. Saat ini, Bulan Syaban sebagai pintu gerbang Bulan Ramadhan tekah memasuki 20 hari terakhir. Itu artinya umat Islam akan kedatangan bulan istimewa untuk menjalankan ibadah puada yakni bulan Ramadhan.
Dalam kalender yang tahun 2022, 1 Ramadhan akan jatuh pada Sabtu 2 April 2022.
Namun, hisab awal lembaga falakiyah baik NU, Muhamadiyah itu belum final dan masih akan melakukan pengamatan atau rukyatul hilal pada Jumat, 1 April 2022 untuk kemudian disahkan pemerintah.
Dalam tradisi masyarakat Jambi momen yang tidak bisa lepas saat bulan suci ramadhan tiba yakni pasar beduk yang menjadi ajang menggairahkan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi kolase kehadiran kue-kue tradisional khas daerah itu dalam sajian menu takjil.
Keberadaan pasar beduk itu, sudah berlangsung sejak lama sekali, terutama saat bulan puasa tiba, namun beberapa tahun terakhir ini selama masa pandemi warga Kota Jambi harus menahan diri untuk memanjakan mata dan berbelanja membeli takjil untuk menu buka puasa.
Nah, kabar gembira pada Ramadhan 1443 H, tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Jambi akan mempersilahkan para pedang untuk berjualan di pasar beduk sebagai penumbuhan ekonomi.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Walikota Jambi, Dr. dr. Maulana. MKM, dimana orang nomor dua di Kota Jambi itu meminta kepada instansi terkait untuk mempermudah pengelola pasar beduk, disamping itu Wawako Maulana juga memerintahkan kepada camat untuk mengkordinir agar tertib.
“Pasar bedug harus di permudah, hanya saja dikoordinir camat untuk ketertibannya, untuk penumbuhan ekonomi,” katanya, Senin malam (21/03/2022).
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Yon Heri. ME menyebut pengelola pasar beduk di Kota Jambi harus melapor ke Diserindag Kota Jambi untuk aktivitas pasar beduk itu agar dapat di koordinir oleh pihak kecamatan.
“Ya pengelola pasar bedug hanya lapor ke perindag, selanjutnya perindag menyampaikan info ini ke camat agar mereka monitor untuk ketertiban, tidak perlu izin,” ujarnya.