• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Desember 2024
in RAGAM
0
52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dari total 124 pejabat negara di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang wajib lapor LHKPN, sebanyak 52  orang pejabat negara belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN

“Dari data yang dihimpun oleh Direktorat LHKPN KPK, sampai dengan tanggal 3 Desember 2024, update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih sebanyak 52  orang pejabat negara belum menyampaikan laporan LHKPN,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Jumat (6/12/2024).

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Lebih lanjut, Budi menyampaikan sesuai data yang dihimpun dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 36 diantaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum.

Kemudian, dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor.

Selanjutnya dari 15 Utusan Khusus/Penasehat Khusus/Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

Sehingga secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya.

Data tersebut termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik, yang disampaikan pada 2024.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan,”ujar Budi Prasetyo

Budi mengatakan KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala.

“Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,”jelasnya. (tugas).

Tags: Budi PrasetyoJuru Bicara KPKKPKLHKPNPejabat Negara Yang Belum Melapor LHKPN

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Ditjen Bina Keuda Kemendagri  Bahas Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah melalui BLUD

Ditjen Bina Keuda Kemendagri  Bahas Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah melalui BLUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin 2019–2023

Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin 2019–2023

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bahcyuni Meninjau Langsung Persiapan 17 Agustus 2023

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bahcyuni Meninjau Langsung Persiapan 17 Agustus 2023

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Darul Falah Senyerang

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Darul Falah Senyerang

Kejaksaan Agung Tahan Tersangka BGA Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tahun 2015-2020 Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Tahan Tersangka BGA Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tahun 2015-2020 Kasus Korupsi Komoditas Timah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In