• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBD dengan Memanfaatkan Transformasi Digital 

R3daksi by R3daksi
23 Januari 2025
in RAGAM
0
Kemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBD dengan Memanfaatkan Transformasi Digital 

Mataram – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mencegah terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memanfaatkan transformasi digital. Selain itu, Pemda juga perlu mengoptimalkan realisasi APBD agar defisit dapat dihindari.

Pesan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Acara yang berlangsung di Hotel Golden Palace Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 23-24 Januari 2025.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Maurits menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pelayanan publik yang lebih modern (smart customized) dan berbasis data.

“Cara-cara [mengelola keuangan secara] konvensional sudah harus kita tinggalkan, digitalisasi ini merupakan langkah untuk mewujudkan good and clean government,” katanya, Kamis (23/1/2025).

Dia menjelaskan, transformasi tata kelola keuangan daerah melalui SIPD telah digaungkan oleh pemerintah pusat. SIPD telah menjadi andalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Upaya ini bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan mampu mencegah pemborosan. Selain itu, Kemendagri berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aktor di bidang pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

“Diharapkan dengan menyajikan dan mempublikasi informasi keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah proses pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih terstruktur dan rasional,” tegasnya.

Maurits menambahkan, transformasi pengelolaan keuangan daerah dimulai dari kewajiban menyajikan informasi keuangan yang lebih transparan. Dengan perencanaan anggaran kas yang baik dan keseimbangan antara arus masuk serta keluar, maka defisit APBD dapat dicegah.

Sementara itu, Kemendagri juga telah menyusun langkah-langkah strategis untuk membantu daerah mencegah defisit APBD, melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih komprehensif. Maurits menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai tujuan tersebut.

“Bapak Menteri (Dalam Negeri) sudah mengingatkan, mari satukan langkah [untuk] cegah defisit APBD,” pungkasnya. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Dirjen Bina Keuangan DaerahKemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBDKementerian Dalam NegeriMemanfaatkan Transformasi Digital

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Sidang PHPU Kada di MK, KPU Muaro Jambi : Pemilih di 203 TPS Terdaftar dalam DPT dan Memenuhi Syarat Ikuti Pilbup

Sidang PHPU Kada di MK, KPU Muaro Jambi : Pemilih di 203 TPS Terdaftar dalam DPT dan Memenuhi Syarat Ikuti Pilbup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pemerintah dan DPR Sepakati Kisaran Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2026

Pemerintah dan DPR Sepakati Kisaran Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2026

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Salahsatunya Hakim

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Salahsatunya Hakim

Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

Pj Bupati Jangcik Mohza Hadiri Pemberian Gelar Adat  Kapolres Merangin

Pj Bupati Jangcik Mohza Hadiri Pemberian Gelar Adat  Kapolres Merangin

Pimpinan DPRD Batang Hari Sampaikan Salam Ramadan 1447 H

Pimpinan DPRD Batang Hari Sampaikan Salam Ramadan 1447 H

Hakim PN Jambi Putuskan Pidana Seumur Hidup Terdakwa Helen Dian Krisnawati di Perkara Tindak Pidana Narkotika

Hakim PN Jambi Putuskan Pidana Seumur Hidup Terdakwa Helen Dian Krisnawati di Perkara Tindak Pidana Narkotika

Wabup Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Wabup Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Bupati Sarolangun H.Hurmin.SE Hadiri Kegiatan Akbar Komunitas Vespa Kajanglako Provinsi Jambi Tahun 2026

Bupati Sarolangun H.Hurmin.SE Hadiri Kegiatan Akbar Komunitas Vespa Kajanglako Provinsi Jambi Tahun 2026

Puncak HPN 2025 di Pekanbaru Provinsi Riau Berjalan Meriah

Puncak HPN 2025 di Pekanbaru Provinsi Riau Berjalan Meriah

KPK Sita Tanah 4,7 Hektare Terkait Kasus Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

KPK Sita Tanah 4,7 Hektare Terkait Kasus Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In