• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Baca Jambi by Baca Jambi
12 September 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Plt Kepala Bidang Prestasi Dispora Provinsi Jambi, Hendrik Wiriadinata SE, MM (Kemeja Biru-red).

Baca Jambi – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi angkat bicara terkait persoalan uang atlit prestasi yang tidak dibayarkan selama 9 bulan.

Kepala Dispora Provinsi Jambi melalui Plt Kepala Bidang Prestasi, Hendrik Wiriadinata SE, MM, menjelaskan bahwa terkait persoalan diatas dikarenakan Cabang Olahraga (Cabor) lambat menyampaikan laporan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

READ ALSO

Bupati Merangin Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa

OPD diminta Serahkan SPM ke BPKAD Merangin, TPP ASN  Bulan Juni 2025 Sudah Bisa dibayarkan

“Sampai hari ini baru 2 cabor yang melaporkan ke KONI maupun ke Dispora Provinsi Jambi,” ungkapnya, Senin (12/9).

Kemudian lanjut Hendrik, KONI baru mengeluarkan surat rekomendasi ke Dispora Provinsi Jambi tertanggal 12 Juni 2022. Begitu surat KONI kami terima langsung mengajukan SK Gubernur sebagai dasar pembayaran uang atlit prestasi.

“SK Gubernur baru turun 29 Juli 2022 yang sudah ditandatangani,” bebernya.

Hendrik juga menyampaikan, untuk pembayararan uang Pelatda Cabor ini kami sudah konsultasikan kepada pihak terkait apa bisa berlaku surut? Ternyata ada Permendagri yang mengatur bahwasanya pembayaran tidak bisa berlaku surut, sehingga kami akan membayar sesuai dengan SK kedepan.

Selain itu, untuk pembayaran Dispora Provinsi Jambi tetap akan meminta kelengkapan dari atlit prestasi seperti absen latihan, program latihan serta dokumentasi latihan yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

“Kami tidak ada maksud menghambat pembayaran uang atlit, soal SK Gubernur baru turun tanggal 29 Juli 2022 itu sangat wajar prosesnya kurun waktu 1 bulan lebih,” tegasnya.

Hendrik berharap, agar tidak terjadi kisruh antara KONI dengan Dispora seolah tidak ada koordinasi segala macam. (Jurnal Opini)

Related Posts

Bupati Merangin Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa
Daerah

Bupati Merangin Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan
Daerah

OPD diminta Serahkan SPM ke BPKAD Merangin, TPP ASN  Bulan Juni 2025 Sudah Bisa dibayarkan

Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru 
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru 

Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Merangin sampaikan Jawaban Pelaksanaan APBD 2024
Daerah

Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati Merangin sampaikan Jawaban Pelaksanaan APBD 2024

IPH Kabupaten Merangin Minggu Kedua Juli 2025 Diangka -0,090
Daerah

IPH Kabupaten Merangin Minggu Kedua Juli 2025 Diangka -0,090

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres, Salah Satunya Kapolres Merangin  
Daerah

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres, Salah Satunya Kapolres Merangin  

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tongkang Batubara Nekat Melintas Buat Amarah Warga Memuncak, Komisi III Pun Langsung Temui Massa

Tongkang Batubara Nekat Melintas Buat Amarah Warga Memuncak, Komisi III Pun Langsung Temui Massa

Kemendagri Minta Pemda Patuhi Putusan MA dalam Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyusunan APBD TA 2025 

Kemendagri Minta Pemda Patuhi Putusan MA dalam Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyusunan APBD TA 2025 

Jelang Ulang Tahun Ke-75, Kabupaten Merangin Banjir Durian, Ini Harga Yang dijual Pedagang

Jelang Ulang Tahun Ke-75, Kabupaten Merangin Banjir Durian, Ini Harga Yang dijual Pedagang

Bupati Fadhil Lantik Azan sebagai Sekda Batanghari

Bupati Fadhil Lantik Azan sebagai Sekda Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In