• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Baca Jambi by Baca Jambi
12 September 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Plt Kepala Bidang Prestasi Dispora Provinsi Jambi, Hendrik Wiriadinata SE, MM (Kemeja Biru-red).

Baca Jambi – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi angkat bicara terkait persoalan uang atlit prestasi yang tidak dibayarkan selama 9 bulan.

Kepala Dispora Provinsi Jambi melalui Plt Kepala Bidang Prestasi, Hendrik Wiriadinata SE, MM, menjelaskan bahwa terkait persoalan diatas dikarenakan Cabang Olahraga (Cabor) lambat menyampaikan laporan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

“Sampai hari ini baru 2 cabor yang melaporkan ke KONI maupun ke Dispora Provinsi Jambi,” ungkapnya, Senin (12/9).

Kemudian lanjut Hendrik, KONI baru mengeluarkan surat rekomendasi ke Dispora Provinsi Jambi tertanggal 12 Juni 2022. Begitu surat KONI kami terima langsung mengajukan SK Gubernur sebagai dasar pembayaran uang atlit prestasi.

“SK Gubernur baru turun 29 Juli 2022 yang sudah ditandatangani,” bebernya.

Hendrik juga menyampaikan, untuk pembayararan uang Pelatda Cabor ini kami sudah konsultasikan kepada pihak terkait apa bisa berlaku surut? Ternyata ada Permendagri yang mengatur bahwasanya pembayaran tidak bisa berlaku surut, sehingga kami akan membayar sesuai dengan SK kedepan.

Selain itu, untuk pembayaran Dispora Provinsi Jambi tetap akan meminta kelengkapan dari atlit prestasi seperti absen latihan, program latihan serta dokumentasi latihan yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

“Kami tidak ada maksud menghambat pembayaran uang atlit, soal SK Gubernur baru turun tanggal 29 Juli 2022 itu sangat wajar prosesnya kurun waktu 1 bulan lebih,” tegasnya.

Hendrik berharap, agar tidak terjadi kisruh antara KONI dengan Dispora seolah tidak ada koordinasi segala macam. (Jurnal Opini)

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
Daerah

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 
Daerah

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Edi Purwanto: Pemda Petakan Wilayah, Kajian Dampak Kekeringan, dan Koordinasi Cari Solusi

Edi Purwanto: Pemda Petakan Wilayah, Kajian Dampak Kekeringan, dan Koordinasi Cari Solusi

Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan melalui SMS

Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Mengatasnamakan Kejaksaan melalui SMS

Anggota DPRD Rendra Usman Dorong Pemprov Jambi Peroleh Proyek Strategis Nasional

Anggota DPRD Rendra Usman Dorong Pemprov Jambi Peroleh Proyek Strategis Nasional

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional 

Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In