• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota Advokat KAI Ditetapkan Tersangka, DPD KAI Jambi Praperadilkan Polres Merangin

Baca Jambi by Baca Jambi
16 Juni 2023
in RAGAM
0
Anggota Advokat KAI Ditetapkan Tersangka, DPD KAI Jambi Praperadilkan Polres Merangin

Baca Jambi – Usai ditetapkan Fikri Lubis SH sebagai tersangka karena dianggap melawan hukum dan kini menjadi tahanan Polres Merangin, DPD KAI Jambi melakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bangko.

Hal itu terungkap melalui situs PN Bangko, yang terdaftar dengan nomor perkara 6/ Pid.pra/2023/ PN Bko, dengan permohonan sah atau tidaknya penangkapan sah atau tidaknya penahanan sah dengan penetapan sebagai tersangka ?

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Ketua DPD KAI Jambi, A Ihsan Hasibuan, mengatakan, setelah ditahan pihaknya langsung melakukan investigasi terkait perkara anggotanya yang disangkakan pasal 372 Jo 55, Pasal 378 Jo 55 dan 480 KUHPIDANA.

“Hasil investigasi DPD KAI Jambi, Fikri Lubis dijadikan tersangka dikarenakan ada unsur ketidaksukaan terhadap dirinya, tidak murni penegakan hukum,” ucapnya.

Untuk itu, DPD KAI telah mendaftar permohonan Praperadilan terhadap Polres Merangin di PN Bangko guna menguji proses hukum yg dilakukan.

Dirinya berharap, upaya hukum ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, guna Aparat Penegak Hukum (APH) tidak mengkriminalisasikan Advokat dalam menjalankan profesi.

“Hal ini adalah upaya agar APH lain tidak mengkriminalisasi Advokat dalam menjalankan Profesi,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, seluruh anggota DPD KAI Jambi akan turun ke PN Bangko untuk membela rekan satu profesinya.

“Ini rekan satu profesi kita, DPD KAI Jambi turun langsung untuk membela anggotanya, menurut kita (DPD KAI-red) penetapan tersangka atas anggotanya adalah tindakan kriminalisasi terhadap Advokat,” tutupnya. (Tim)

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Wabup Robby Kukuhkan Masa Jabatan Baru Sekda Tanjab Timur

Wabup Robby Kukuhkan Masa Jabatan Baru Sekda Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPC Srikandi PP Tebo Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

Ketua DPC Srikandi PP Tebo Jadi Komandan Upacara Peringatan Hari Ibu

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Gedung Cytotoxic dan Gedung Cath Lab di RSU Kol Abundjani Bangko 

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Gedung Cytotoxic dan Gedung Cath Lab di RSU Kol Abundjani Bangko 

Sekda Budhi Hartono Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muaro Jambi

Sekda Budhi Hartono Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muaro Jambi

Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Selesaikan Permasalahan Aset

Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Selesaikan Permasalahan Aset

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In