Kota Jambi – Pagi ini wakil walikota Jambi Maulana hadir bersama forum kerukunan umat beragama Kota Jambi mengadakan kegiatan sosialisasi pembangunan tempat ibadah yang ada di kota Jambi dihadiri semua tokoh agama yang ada di kota Jambi. Sosialisasi ini dilaksanakan di balai adat kota Jambi ,Sabtu 20/5/23 .
Semua organisasi keagamaan forum RT juga hadir. Tujuannya supaya pemerintah menjamin kebebasan beribadah setiap warganya dan beribadah dengan tenang , nyaman, damai dan rukun.
Banyak juga rumah ibadah yang sudah lama berdiri tapi administrasinya belum lengkap. Pemerintah memberikan satu kebijakan mengurus IMB rumah ibadah gratis , BBATB nya bisa di bantu . Supaya rumah ibadah administrasi yang lengkap sehingga proses ibadah itu tidak ada gangguan dan menanamkan kerukunan sesuai dengan aturan . Kalau tidak sesuai aturan menjadi potensi konflik dan ini harus kita hindari .
Sosialisasi ini mengenai aturan-aturan pembangunan rumah ibadah menjadi sangat penting karena negara menjamin kebebasan warga negaranya yang melakukan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing .
Dalam pancasila ini adalah sila pertama . Negara ini berdasarkan agama , berdasarkan konteks ibadah . Ini bentuk tempat ibadah . Semua agama yang ada di Indonesia ada di kota Jambi . Maka kewajiban pemerintah memberikan ruang dan hak kepada mereka semua .
Atas dasar ini lahirlah aturan surat keputusan bersama kementerian agama dan kementerian dalam negeri ,ujar Maulana.